News  

BNNP DIY Gelar Ungkap Kasus 3 Jaringan Gelap Narkotika Selama Periode Juni – Agustus 2023

Kepala BNNP DIY Brigjend Pol. Andi Fairan, S.I.K., M.S.M didampingi Jajaran dan Kepala BNNK Kota Yogyakarta, BNNK Bantul dan BNNK Sleman menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu. (Tedy Kartyadi/ bernasnews)

bernasnews — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar giat ungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah DIY, bertempat di Lobi Gedung Kantor BNNP DIY, Jalan Katamso, Yogyakarta, Kamis (7/9/2023).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP DIY Brigjend Pol. Andi Fairan, S.I.K., M.S.M yang didampingi oleh Kepala BNNK Kota Yogyakarta, BNNK Sleman, BNNK Bantul, dan pejabat struktural BNNP DIY, serta dihadiri belasan wartawan media cetak dan media elektronik di Jogja.

Brigjend Pol. Andi Fairan mengemukakan, bahwa dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN ) memiliki 4 strategi, yang pertama adalah strategi Soft Power Approach berupa strategi dalam rangka pencegahan dan pemberdayaan masyarakat juga program rehabilitasi bagi yang telah terpapar. Strategi ke 2 adalah strategi Hard Power Approach yaitu upaya pemberantasan jaringan gelap narkoba di DIY.

“Kemudian strategi yang ke-3 adalah strategi Smart Power Approach yaitu penggunaan IT dan media massa dalam upaya P4GN, sedang yang strategi ke-4 adalah Coorporation yaitu strategi kerja sama kelembagaan, kementrian dan peran lembaga masyarakat untuk menyatakan perang pada narkoba,” ungkap Andi.

Dalam kesempatan ini, lanjut Andi menjelaskan, dalam strategi Hard Power Approacah yang dilaksanakan di Jogja ini bahwa dalam kurun waktu periode bulan Juni sampai dengan Agustus 2023, BNNP DIY telah mengungkapkan 5 kasus, dengan memutus 3 jaringan gelap narkoba yang berhasil diungkap.

“Pertama adalah jaringan Yogyakarta-Prambanan-Klaten-Boyolali, yang kedua telah berhasil memutus jaringan Yogyakarta dan Lapas Jawa Tengah, dan yang ke 3 jaringan gelap narkoba Yogyakarta-Pekanbaru,” terang Andi.

Dikatakan, jaringan pertama berhasil ditangkap oleh BNNK Sleman pada tanggal 5 Juni 2023 adalah dua pelaku. Pelaku pertama inisial I, 27 tahun, laki-laki, WNI alamat KTP Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dengan alamat domisili kost di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Pelaku kedua inisial DT, 27 tahun, laki-laki, buruh harian lepas, alamat domisili Desa Padas, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Barang bukti narkotika berupa 60 paket berbagai macam ukuran berisi diduga narkotika jenis Sabu berat sebanyak 74,43 gram.

Sementara, BNNK Bantul telah berhasil menangkap seorang pelaku, pada tanggal 22 Agustus 2023. Pelaku inisial AP, 31 tahun, laki-laki, karyawan swasta, alamat domisili Karangwaru, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Barang bukti narkotika jenis sabu, dengan berat 1,18 gram.

Kepala BNNP DIY Brigjend Pol. Andi Fairan, S.I.K., M.S.M saat memperkenalkan pelaku pada wartawan. (Tedy Kartyadi/ bernasnews)

Masih dalam jaringan yang sama, BNNP DIY, pada tanggl 25 Agustus 2023, berhasil menangkap pelaku inisial KSB, 41 tahun, laki-laki, pekerjaan swasta, alamat KTP Tirtomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, alamat domisili Karangwaru, Tegalrejo, barang bukti sabu 4,54 gram.

“Lantas tanggal 30 Agustus 2023, berhasil ditangkap pelaku inisial MJ, 38 tahun, laki-laki, alamat Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Yogyakarta. Barang bukti narkotika jenis sabu, total berat 12 gram. Sedangkan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika, pada tanggal 14 Juli 2023, pelaku inisial YS dan JM, keduanya berdomisili di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, dengan barang bukti 1,82 gram,”beber dia.

Lanjut Andi menjelaskan, ungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan pelaku inisial YS dan inisial JM berawal dari inteljen bahwa telah terjadi pengiriman paket melalui ekspedisi barisi narkotika jenis sabu, dengan asal pengiriman Pekanbaru, Riau menuju Kabupaten Sleman, DIY. “Petugas BNNP DIY berkoordinasi dengan jasa ekspedisi dan melakukan penyelidikan secara undercover, surveillance, elicting dan profiling target,” tandas Kepala BNNP DIY.

Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenias sabu yang akan diedarkan di DIY oleh para pelaku, berhasil diungkap atas kerja sama antara BNNP DIY dan Polda DIY. Diharapkan dengan adanya pengungkapkan kasus ini dapat menjadikan wilayan DIY dan sekitarnya BERSINAR. “Juga seluruh masyarakat agar tidak pernah coba-coba narkotika dan menjauh dari bahaya narkoba, yang bisa berdampak buruk kepada semuanya,” ujar Brigjend Pol. Andi Fairan. (ted)