News  

Jogja Terancam Darurat Sampah, Begini Faktanya!

Suasana sebuah TPS atau Depo Sampah yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. bernasnews)

bernasnews – Beredar secara viral di media sosial, lembar surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Surat bernomor: 658/8312, Sifat:Penting, Hal: Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan, tertanggal 21 Juli 2023, dan ditujukan Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul, serta Ketua Sekber KARTAMANTUL.

Oleh beberapa warga keberadaan surat itu telah dikonfirmasikan kepada dinas terkait dan dinyatakan benar adanya (faktual). Pasalnya dengan adanya pemberitahuan dalam surat tersebut, menjadikan keresahan warga dalam pembuangan sampah hasil rumah tangga, khususnya warga Kota Yogyakarta yang tidak mempunyai halaman atau lahan tanah sebagai pengelolaan sampah secara mandiri mengingat penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan cukup lama sebulan lebih, tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 Setember 2023.

Berikut isi atu narasi lengkap surat yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. Beny Harsono, M.Si.

Berdasarkan hasil kesepkatan Rapat Sekda Pemda DIY dengan Sekda Pemda Kabupaten Sleman, Sekda Pemda Kabupaten Bantul dan Sekda Pemkot Yogyakarta serta dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebih kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023. Mohon kerjasama kabupaten/ kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Banyak respon dari warga terkait pemberitahuan dalam surat yang beredar viral dan dinyatakan sahih dari nada kecemasan akan terjadinya polusi sampah di mana-mana, nada nyiyir atau protes lantaran setiap bulan telah membayar restribusi sampah, hingga pemberian solusi-solusi bijak.

Salah satu respon bijak dilakukan oleh Pengurus Bank Sampah Surya Indah RW 08 Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, yang menerbitkan imbauan melalui grup-grup whatsapp (WA) warga setempat. Antara lain berupa mengingatkan kembali untuk memilah sampah.

Juga mengirimkan tips-tips pengelolalan sampai dalam bentuk foftfile (pdf) yang didapatkan saat pengurus bank sampah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh DLH Kota Yogyakarta antara lain Pengelolaan Sampah dengan Losida, Omah Eco Enzyme, dan Pengelolaan Sampah Organik dengan Ember Tumpuk.

“Pokoknya nyuwun warga jangan membuang sampah di kalen (Saluran Air Hujan) atau di asenering (Saluran Air Limbah). Untuk sampah semacam pampers dan pembalut hendaknya dicuci bersih terlebih dahulu agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap. Apabila terpaksanya sampah yang menumpuk akan dibakar maka dilakukan pada malam hari dan harus ditunggui,” kata Leonarda Pinahayu selaku Ketua Bank Sampah Surya Indah RW 08 Suryoputran. (ted)