News  

Biang Macet, Petugas Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pasar Kembang Yogyakarta

Petugas kembali Tertibkan Parkir liar, pasang barikade dan garis polisi di Jalan Pasar Kembang, Selasa (30/5/2023). (Foto : Wulan/ bernasnews)

bernasnews – Pemerintah kota Yogyakarta kembali melakukan penertiban parkir di Jalan Pasar Kembang, Sosromenduran, Kota Jogja.

400 meter sepanjang sisi utara Jalan Pasar Kembang atau tepat di depan Stasiun Tugu Jogja tersebut dipasangi water barier dan garis polisi juga spanduk larangan parkir dipasang di area tersebut.

Saat melakukan penertiban, Kasi Pengendalian dan Operasi Dishub Yogyakarta Ari Agus mengatakan pelanggaran kerap dilakukan oleh kendaraan luar kota.

Bahkan ada satu mobil yang kedapatan parkir sembarangan di kawasan terlarang itu dipasangi stiker tanda pelanggaran oleh petugas.

“Sebenarnya yang paling banyak kalo weekend kendaraan dari luar kota, kebanyakan sepeda motor. Karena ketidaktahuan mereka,” kata Kasi Pengendalian dan Operasi Dishub Yogyakarta Ari Agus, Selasa (30/5/2023).

Petugas menempeli stiker pada kendaraan yang parkir liar di Jalan Pasar Kembang, Yogyakarta. (Foto : Wulan/ bernasnews)

Ari mengatakan parkir sembarangan di kawasan tersebut tergolong banyak selama ini, terlebih saat akhir pekan atau hari libur panjang. Bagi kendaraan yang parkir sembarangan, Ari menyebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain dipasangkan stiker, pihaknya bisa menindak seperti dengan pengembosan hingga kendaraan diangkut dengan alat derek.Selain diberikan sanksi, sosialisasi juga terus dilakukan.

Sebab kemungkinan besar, mereka tidak tahu kawasan tersebut dilarang parkir atau memang terkadang diarahkan oleh tukang parkir liar.

“Kami lakukan cara-cara persuasif dulu dan akan lakukan pembinaan dulu. Karena sebenarnya kan tidak sepenuhnya salah mereka, kadang ada oknum tertentu yang mengarahkan parkir disini,” ujarnya.

Sementara Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menyampaikan selama ini pihaknya memang menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dengan banyaknya parkir liar yang ada di sisi utara dan selatan Jalan Pasar Kembang itu.

Menurutnya, parkir liar tersebut menyebabkan gangguan lalu lintas di sekitar jalan tersebut sehingga jadi biang kemacetan.

Pj Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo saat meninjau penertiban parkir liar di Pasar Kembang Yogyakarta. (Foto : Wulan/ bernasnews).

Oleh karena itu, Pemkot Jogja bersama dengan Polresta Kota Jogja dan Dishuh terkait berupaya untuk menertibkan parkir liar tersebut.

“Kalau parkirnya tidak sesuai juga akan mengganggu lalu lintas yang lain,” katanya.

Singgih juga menyebut jalan Pasar Kembang itu berpotensi terjadi parkir liar, karena itu ke depan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir di sekitar kawasan tersebut dan akan dipasang CCTV untuk membantu petugas mengawasi pelaksanaan parkir di Jalan Pasar Kembang.

Selain itu, Singgih pun mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk memanfaatkan kantong parkir yang tersedia di sekitar kawasan Malioboro.

Tempat parkir tersebut yakni Taman Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, TKP Beskalan, TKP Ketandan, dan tempat parkir dalam Stasiun Tugu yang disediakan PT KAI.

“Ada beberapa tempat parkir yang sudah kita siapkan, kita rekomendasikan bagi wisatawan,” pungkasnya. (lan/ Ricardo Marino, mahasiswa Sosiologi UAJY)