Prosesi Adat Manota Garung Pantan, Mengawali Giat Estafet Bendera Kirab Pemilu 2024 Di Lamandau

Suasana serah terima estafet bendera kirab Pemilu Tahun 2024, di Halaman Kantor KPU Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Senin (1/5/2023). Foto: Kiriman Galih SH.

bernasnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah melaksanakan acara seremonial penyambutan dan serah terima estafet bendera kirab Pemilu Tahun 2024 yang sebelumnya telah dilaksanakan Kirab Bendera di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Lamandau, Senin (1/5/2023).

Penyambutan dan Serah Terima Kirab Pemilu ini dihadiri oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Provinsi Kalimantan Barat, KPU Kabupaten Ketapang, KPU Kabupaten Kayong Utara, KPU Kabupaten Sukamara, Wakil Bupati Kabupaten Lamandau, Forkompinda Kabupaten Lamandau, Pengurus Partai Politik di Kabupaten Lamandau, PPK Se-Kabupaten Lamandau dan PPS, Dosen dan Mahasiswa Politeknik Lamandau, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta media.

Kegiatan ini diawali dengan tarian penyambutan, dilanjutkan dengan Prosesi Adat Manota Garung Pantan. Prosesi Adat ini berupa pemotongan 3 potong kayu oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ketua KPU Kabupaten Ketapang dan Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara. Prosesi ini sendiri memiliki makna  memotong halangan atau rintangan agar tamu diberi keselamatan selama melaksanakan kegiatan di Lamandau.

Suasana serah terimaestafet bendera kirab Pemilu Tahun 2024 yang sebelumnya telah dilaksanakan Kirab Bendera di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Lamandau, Senin (1/5/2023). Foto: Kiriman Galih SH.

Acara kirab bendera peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lamandau dilaksanakan sampai dengan  tanggal 8 Mei 2023, yang diisi kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih berupa penyebaran pamflet bahan materi tentang kepemiluan di pasar dan pusat keramaian masyarakat. Juga sosialisasi tatap muka di beberapa kecamatan, di Kabupaten Lamandau.

“Tujuan dari sosialisasi pendidikan pemilih ini adalah agar masyarakat lebih aware terhadap Pemilu 2024 dan secara sadar akan menyampaikan hak politiknya di TPS, sehingga potensi partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 di Kabupaten Lamandau meningkat,” jelas Siti Syamsiah, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Lamandau Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, dalam keterangan yang dikirim ke bernasnews.

Usai kegiatan di Kabupaten Lamandau, bendera kirab Pemilu Tahun 2023 akan kembali dikirabkan secara estafet, pada tanggal 8 Mei 2023, menuju Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. (ted/ Galih Satria H, Staf KPU Kabupaten Lamandau)