Pelajar SMP Negeri 3 Mlati Deklarasi Menolak Geng Sekolah

Pelajar SMP Negeri 3 Mlati Sleman pada Deklarasi Menolak Geng Sekolah, Selasa (21/3/2023). (Foto : Humas sekolah)

bernasnews – Pelajar SMP Negeri 3 Mlati, Sleman, DIY mendukung pelaksanaan Deklarasi Menolak Geng Sekolah, Kenakalan Remaja, dan Kejahatan Jalanan, Selasa (21/3/2023). Pada acara ini, mereka didampingi berbagai instansi terkait, antara lain Polresta Sleman, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Satpol PP Sleman, Kesbangpol Sleman, dan Polsek Mlati.

Dengan lantang dan mantap, para siswa menyatakan menolak terlibat dalam geng sekolah, kenakalan remaja, dan kejahatan jalanan.

Pada kesempatan dialog, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Dwi Warni Yuliastuti, A.P., M.Pd. mengimbau agar anak-anak memanfaatkan waktu yang ada sebaik mungkin. Dia  berharap, para siswa dapat menjadi anak yang membanggakan orang tua, guru, kepala sekolah, dan almamater SMP Negeri 3 Mlati di manapun dan sampai kapanpun.

Menuju tahun emas

Kasat Binmas Polresta Sleman AKP Sugiyanto, S.H.,M.H. mengemukakan, negara ini di masa yang akan datang menjadi tanggung jawab anak-anak sekalian. Pada 2045 merupakan tahun emas yang akan dimiliki oleh anak-anak. Namun hal tersebut hanya dapat diraih jika diperjuangkan dari sekarang.

“Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jam Rumah/Jam Istirahat Anak yang sudah disampaikan oleh kepala sekolah pada kalian dan orang tua/wali kalian, silakan dipatuhi!” lanjutnya.

Wakasat Lantas Polresta Sleman AKP Arfita Dewi, S.I.Kom. menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pelajar dan karyawan. Oleh karena itu, para peserta didik yang belum memiliki SIM tidak diperkenankan mengendarai sepeda motor. Taati undang-undang lalu lintas dan jangan melakukan pelanggaran sehinggga zero kejahatan jalanan dapat terwujud.

Pada kesempatan ini, Kepala SMP Negeri 3 Mlati Dra. Nurhidayati, M.Pd mengemukakan, deklarasi merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan penerus bangsa, sang pemilik masa depan.

“Hal itu dilakukan dengan menolak terlibat dalam geng sekolah, tawuran, kejahatan jalanan, hingga penyalahgunaan narkotika, miras, dan obat-obatan terlarang,” kata dia.

Menurut Nurhidayati, sekolah sudah melaksanakan berbagai kegiatan sebagai upaya preventif. Upaya-upaya tersebut membantu peserta didik memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk mengembangkan potensi dan kompetensinya. Berbagai kegiatan yang dimaksud antara lain kegiatan ekstrakurikuler; porsenitas; pembiasaan, dan sebagainya. Sekolah mengedepankan kemitraan utamanya dengan orang tua  untuk kepentingan terbaik anak.

“Meskipun telah melakukan berbagai upaya, sekolah tetap mengharapkan arahan dan pendampingan dari berbagai pihak, utamanya instansi yang berkaitan dengan pendampingan anak-anak usia sekolah,” kata dia. (*/mar)