bernasnews – Perpustakaan provinsi harus lebih melibatkan penerbit daerah untuk aktif melaksanakan serah simpan dan mendukung seluruh kegiatan pelaksanaan Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR). Selain itu, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Perpustakaan Daerah Provinsi agar semakin meningkatkan kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan serah simpan karya cetak dan karya rekam.
Demikian rekomendasi acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) Perpusnas RI di Jakarta, Rabu (15/3/2023). Acara secara luring dan daring diselenggarakan dua hari, Selasa dan Rabu. Tema yang diangkat, Melalui Kepatuhan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Kita Lestarikan Hasil Karya Anak Bangsa.
Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas Emyati Tangke Lembang mengatakan, kemajuan suatu bangsa salah satunya dapat dilihat dari kemajuan dalam pengelolaan ilmu pengetahuan dan informasi karya-karya yang dimilikinya.
“Banyaknya karya yang telah dikelola haruslah dilestarikan dan dijaga keamanannya. Salah satu cara yang dapat dilakukan yakni melalui Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018,” kata dia.
Menurut Emyati, penerbitan karya di Indonesia saat ini masih didominasi oleh penerbit di Pulau Jawa dengan jumlah karya sebanyak 232.087 atau sekitar 82,85 persen dari jumlah keseluruhan karya yang diterima Perpusnas tahun 2022. Sedangkan Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan penerbit paling produktif berkarya se Indonesia.
Pada acara monev hari pertama Selasa, tampil sebagai pemateri Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah, S.E., M.M., Sekjen Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat Asmono Wikan, Direktur Pusat International Standar Serial Number (ISSN) Indonesia Ayom Widipaminto, S.T., M.T., Wakil Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Mappa Tutu, dan Ketua Umum Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) Dr. Purnomo Ananto, M.M. Kemudian monev hari kedua Rabu menghadirkan Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan Fitriana, S.Sos., M.Si. dan wakil dari Dinas Perpustakaan DKI Jakarta.
Sinergi dengan perusahaan pers
Rekomendasi diskusi panel hari pertama, Perpusnas bersinergi dengan perusahaan pers dan mendukung eksistensi penerbitan surat kabar tercetak Indonesia. Selain itu, mendorong penerbit terbitan berkala yang memilik terbitan versi digital untuk mengirimkan koleksinya ke Perpusnas melalui aplikasi e-deposit dan atau interoperabilitas.
Perpusnas siap melaksanakan FGD dengan LSFmengenai proses penyerahan karya rekam pada tanggal 3 Mei 2023. Perpusnas juga siap kembali melaksanakan FGD kedua dengan BRIN dalam rangka penghimpunan koleksi ber-ISSN di Indonesia.
Perpusnas diharapkan melibatkan seluruh jenis penerbit baik dari kalangan penerbit kecil (indie), menengah, dan besar dalam setiap kegiatan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan.Perpusnas mendorong dan melakukan pembinaan kepada penerbit perguruan tinggi untuk dapat menjadi anggota APPTI. (mar)











