bernasnews – Bahasa ibu merupakan bahasa pertama yang dipelajari oleh setiap individu sejak lahir. Oleh karena itu, melestarikan bahasa ibu menjadi penting dalam mempertahankan identitas dan kekayaan budaya suatu bangsa. Demikian pula halnya dengan bahasa daerah, termasuk bahasa Jawa. Maka mari kita bersama melestarikan bahasa daerah agar tetap adaptif terhadap perubahan zaman.
Hal tersebut mengemuka dalam seminar bahasa ibu yang diselenggarakan Badan Bahasa Kemendikbud melalui Balai Bahasa Provinsi DIY di Kagungan Dalem Pendopo Karaton Kilen, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (13/3/2023). Seminar bertema Bahasa Jawa sebagai Sarana Berpikir dan Pendukung Iptek serta Produk Budaya Lokal ini menghadirkan dua narasumber yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E. Aminudin Aziz.
Mendampingi mereka sebagai moderator Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY Dwi Pratiwi. Hadir pada kesempatan ini KGBRAy Paku Alam X, isteri para pejabat Pemda DIY, pemangku kepentingan dan undangan lainnya.
Menguatkan karakter
GKR Hemas mengemukakan, mempelajari dan mempraktekkan bahasa Jawa sebagai salah satu bahasa daerah akan menguatkan karakter, sopan santun, dan menambah kosa kata bahasa Jawa akan menjadikan pribadi penuturnya lebih baik.
“Siapa pun etnisnya yang berbicara pertama kali dengan bahasa daerah, itulah bahasa ibu baginya. Penting bagi keluarga kita untuk melestarikan bahasa daerah karena generasi kini ada yang suka mempelajari bahasa asing,” kata dia.
E. Aminudin Aziz mengemukakan tiga hal sebagai pertimbangan pentingnya pelestarian bahasa daerah. Pertama, ancaman kepunahan bahasa daerah makin hari makin kuat. Kedua, keinginan untuk melestarikan bahasa daerah harus menjadi sebuah gerakan bersama. Ketiga, praktik pelestarian bahasa daerah tidak dapat menerapkan pola yang seragam.
Aziz juga mengemukakan tentang prinsip pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari program merdeka belajar. “Festival Tunas Bahasa Ibu atau FTBI kami laksanakan sebagai upaya menggencarkan revitalisasi bahasa daerah yang menyasar generasi muda,” kata dia.
Dalam sesi dialog antara lain disampaikan harapan agar ada guru mata pelajaran bahasa daerah di sekolah dasar khususnya kelas bawah, dan bukan guru kelas. Guru mata pelajaran yang ada selama ini adalah guru agama dan guru pendidikan jasmani. Hal ini penting diusahakan agar sejak dini siswa dapat mengenal dan mempraktekkan bahasa daerah yang dapat menguatkan pendidikan karakter.

Sudah tidak sesuai
Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY Dwi Pratiwi mengemukakan, dalam sejarahnya bahasa Jawa menjadi bahasa resmi pada masa Kerajaan Majapahit. Pada masa itu, banyak karya sastra, naskah dan dokumen penting yang ditulis dalam bahasa Jawa. Bahasa Jawa waktu itu sudah mampu mengungkapkan konsep-konsep ilmiah, seperti tata surya dan astronomi.
“Pada masa kini, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, banyak kosakata dan istilah bahasa Jawa yang sudah tidak sesuai.. Hal ini karena banyak produk lokal kita yang telah menggunakan teknologi Barat lengkap dengan nama dan istlahnya. Dengan demikian, bahasa Jawa menjadi keinggris-inggrisan,” kata dia. (mar)











