News  

Kenakalan Remaja Dinilai Melebihi Batas Wajar, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman

Pembinaan dan Penyuluhan Remaja yang dilakukan Pemkab Sleman dan Polresta Sleman. Foto: istimewa

bernasnews – Aksi kenakalan remaja hingga kini masih marak terjadi. Kapolresta Sleman, Kombes Pol Aris Supriyono, menyampaikan tingginya kasus kekerasan remaja ini dinilai memprihatinkan.

Oleh karenanya, berbagai upaya terus dilakukan salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan diskusi langsung dengan remaja seperti yang diinisiasi oleh Polresta Sleman dengan menggandeng Pemkab Sleman. Melibatkan 78 pelajar dari 26 SMA maupun SMK, kegiatan ini diharapkan bisa menekan kasus kenakalan remaja.

“Kenakalan remaja saat ini sudah melebihi ambang batas wajar. Saat ini semakin banyak pelajar yang mengenal rokok, narkoba, ini hasil dari data Polres Sleman. Sehingga dari teman-teman yang datang, tolong apa yang didapat hari ini dapat disampaikan kepada teman yang ada di sekolah,” kata Aris di Pendopo Parasamya, Senin (13/2/2023).

Aris melanjutkan, hingga saat ini pihak kepolisian gencar melakukan pembinaan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sleman. Bahkan, pihak kepolisian juga tidak memandang bulu dalam menindak pihak yang terlibat dalam kasus kenakalan remaja.

“Diharapkan kejadian-kejadian yang adik-adik sering sebut klitih ini dapat berkurang. Kalau tim Polresta sedang patroli dan menemukan adik-adik membawa senjata tajam, maka akan kami proses. Tentu ini akan merugikan adik-adik semua,” jelasnya.

Sementara Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mendukung penuh penyuluhan kepada pelajar ini. Ia menilai, agenda tersebut menjadi bukti sinergi baik di lingkup pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberantas kenakalan remaja. 

Pada kesempatan itu pula, Kustini mengimbau kepada pelajar yang hadir untuk memahami soal aturan jam rumah atau jam istirahat anak yang sudah ada dalam Perbup. Menurut dia, aturan itu ada untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak serta kesejahteraan keluarga. Melalui Perbup itu pula, harapannya jam belajar serta peluang para orang tua untuk mengarahkan dan mengawasi kegiatan anak semakin optimal.

“Saya mohon mulai dipahami, untuk tidak keluar rumah setelah jam 10 malam. Karena dalam Perbup No.45 tahun 2020 sudah ditetapkan aturannya. Kalau sudah selesai agenda dari sekolah, silahkan pulang dan tidak melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat,” himbau Kustini.

Pihaknya juga mengajak guru pendamping untuk memberikan pengawasan sekaligus bimbingan kepada para siswa. Dengan memahami potensi yang dimiliki siswa, dapat menjadi langkah tepat untuk membawa siswa ke masa depan yang cerah. Maka dari itu sangat diperlukan diskusi dan pendekatan yang tepat antara guru dan siswa.