bernasnews – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Hukum melakukan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada 86 Kalurahan se-Kabupaten Sleman. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyampaikan bahwa JDIH Kabupaten Sleman memiliki misi mewujudkan pendokumentasian dan penyebarluasan informasi hukum secara sistematis.
Oleh karena itu, diperlukan konsistensi dan komitmen anggota JDIH tingkat Kalurahan dalam pengelolaan JDIH. Pihaknya berharap agar pengelolaam bisa terpadu dan terintegrasi.
“Harapan saya seluruh Kalurahan di Kabupaten Sleman bisa menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya di tingkat Kalurahan,” ujarnya di Kalasan, Senin (30/1).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa belum lama ini Sleman mendapatkan penghargaan 5 besar nasional dalam pengelolaan JDIH. Ia berharap agar Pemerintah Kalurahan dapat berkolaborasi bersama dalam mengelola JDIH secara lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
“Dengan penghargaan yang sudah diraih, tugas kita adalah terus mempertahankan bahkan meningkatkan pengelolaan JDIH secara lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah,” pungkasnya.












