bernasnews – Dinas pendidikan di sejumlah daerah di Indonesia mengeluarkan larangan permainan lato-lato dimainkan di sekolah. Hal tersebut lantaran permainan itu dianggap meresahkan dan mengganggu. Sejumlah daerah yang tercatat telah mengeluarkan surat edaran larangan membawa lato-lato di sekolah diantaranya seperti Bandung, Bogor, Aceh, Banjarmasin, Cirebon dan masih banyak lagi.
Akan tetapi hal berbeda justru dilakukan di Yogyakarta. Sejauh ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY merasa belum perlu mengeluarkan aturan soal permainan dua bandul yang juga disebut clackers ball itu.
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan permainan itu diperbolehkan dimainkan di sekolah. Dia menilai bahwa lato-lato ini memiliki dampak positif yakni mengasah motorik anak. Meski diperbolehkan, dia mengatakan agar mainan itu tidak digunakan saat sedang kegiatan belajar mengajar dan juga di ruang kelas.
“Asal memainkannya jangan waktu pelajaran tapi saat istirahat tidak masalah. Kita pantau dan awasi baik guru maupun orang tua,” ungkap Didik Rabu (11/1/2022).
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji juga beranggapan demikian. Melihat ada sisi positif dari lato-lato, menurutnya sah-sah saja jika mainan itu digunakan namun tetap dalam koridor yang sesuai dengan tata tertib sekolah.
“Anak-anak diajarkan untuk empan papan (tahu tempat), di mana boleh dilakukan dan di mana tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
“Nggak perlu (surat edaran), sudah diatur dalam tata tertib sekolah sudah ada semua. Ngomong keras saat pembelajaran saja kan enggak boleh,” pungkasnya.











