bernasnews — Narkoba tetap menjadi ancaman serius di tahun 2023. Menilik dari angka pravelensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun 2019. Pada survai nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2021, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan pada tahun 2021 menjadi 1,95 persen atau 4.827.616 penduduk.
“Dari data sebelumnya pada tahun 2019 sebesar 1,8 persen atau sejumlah 4.534.744 penduduk. Peningkatan juga terjadi pada yang pernah pakai dari 2,4 persen atau sejumlah 3.419.188 penduduk menjadi 2,57 persen atau 3.662.646 penduduk,” papar Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta AKBP Khamdani, S.Sos dalam acara Press Cnference Capaian Kinerja BNNK Kota Yogyakarta Tahun 2022, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Obat-obatan dan Kejahatan (UNODC) pada tahun 2021 juga merilis adanya fenomena global dimana telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 1.079 jenis.
“Di Indonesia sendiri, berdasar data Pusat Laboratorium BNN saat ini 84 new psychoactive substances (NPS) telah berhasil terdekteksi. Sejumlah 75 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes dan 9 NPS belum diatur dalam Permenkes Np. 4 Tahun 2021,” tandasnya. (ted)












