bernasnews – Pemerintah Kabupaten Sleman mencanangkan 6 kalurahan Bersih Dari Narkoba (BERSINAR). Pencanangan Kalurahan BERSINAR ini disertai dengan deklarasi yang dipimpin oleh BNNK Sleman sebagai komitmen kalurahan bersih dari narkoba.
Keenam kalurahan yang dicanangkan sebagai Kalurahan BERSINAR tersebut diantaranya adalah Maguwoharjo, Caturtunggal, Sariharjo, Sinduharjo, Sinduadi dan Tridadi.
Kepala BNNP DIY, Susanto dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bagian Umum BNNP DIY, Setiya Pranata menyampaikan bahwa pencanangan 6 kalurahan di Sleman bersih dari narkoba ini merupakan salah satu sinergi BNN dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di wilayah Sleman.
Susanto menjelaskan pentingnya upaya P4GN hingga tingkat desa ini dikarenakan kondisi peredaran narkotika di Indonesia sangat masif dan terorganisir. Dia menyebut peredaran narkotika tidak hanya menyasar remaja dan dewasa, tetapi juga merambah kepada anak-anak dengan berbagai modus. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk andil dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika di Sleman. Sejauh ini Pemkab telah melakukan berbagai upaya bersifat pre-emtif, preventif, kuratif dan rehabilitasi. Namun demikian, untuk memberantas narkoba perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari Kalurahan.
“Untuk mengantisipasi merebaknya penyalahgunaan narkoba di wilayah kita, maka seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah tersebut dituntut untuk memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi. Waspadai setiap ada hal-hal yang tidak biasa. Dengan langkah tersebut maka kita semakin mempersempit ruang gerak dan kesempatan penyalahgunaan narkotika di wilayah ini,” ujar Kustini, Kamis (5/1).
Kustini juga berharap dengan dibentuknya kalurahan Bersinar, masyarakat dapat proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, karena penyalahgunaan dapat dicegah salah satunya lewat kesadaran masyarakat.
Dalam kegiatan ini pula, dilakukan penandatanganan deklarasi yang dilakukan oleh Kepala BNNK Sleman, Bupati Sleman, Panewu, dan Lurah, sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sleman.











