News  

Selama Tahun 2022, BNNK Yogyakarta Berhasil Bentuk 5 Kelurahan Bersinar

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta AKBP Khamdani, S.Sos dalam acara Press Conference Capaian Kinerja BNNK Kota Yogyakarta Tahun 2022, didampingi Staf. (Tedy Kartyadi/ bernasnews)

bernasnews – Narkotika merupakan permasalahan multidimensi dan sangat kompleks karena berkaitan dengan permasalahan hukum, kemanan negara, kesehatan, ekonomi maupun sosial. Kejahatan narkotika adalah kejahatan teroganisir (organized crime), kejahatan lintas negara (transnational crime) dan abgian dari proxy war yang dapat menghancurkan ideologi bangsa dan ketahanan nasional.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta AKBP Khamdani, S.Sos dalam acara Press Cnference Capaian Kinerja BNNK Kota Yogyakarta Tahun 2022, di kantor setempat, Jalan Ireda, Keparakan Kidul, Mergangsan, Yogyakarta, Jumat (30/12/2022).

“Sekitar 275 juta orang menggunakan Narkoba di seluruh dunia pada tahun 2020, dengan 36 juta orang sebagai durg use disoder berdasar press relase UNODC World Drug Report 2021. Sementara angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia juga mengalami peningkatan dari tahun 2019,” ungkap dia.

Dikatakan, pada hasil survai nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2021, angka pravelensi penyalahgunaan narkoba mengalami pada tahun 2021 dari 1,8 persen atau 4.534.744 penduduk pada tahun 2019 menjadi 1,95 persen atau 4.827.616 penduduk untuk setahun pakai. Peningkatan juga terjadi pada tahun yang pernah pakai dari 2,4 persen atau 3.419.188 penduduk menjadi 2,57 persen atau 3.662.646 penduduk.

“Langkah strategi yang dilakukan BNN adalah melalui strategi soft power approach, hard power approach, dan smart power approach. Dengan strategi soft power approacah, BNN melakukan tindakan preventif agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika,” papar Khamdani.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta AKBP Khamdani, S.Sos. (Tedy Kartyadi/ bernasnews)

Lanjut dia menjelaskan, bahwa program utama yang saat ini gencar dikampanyekan BNN adalah Desa Bersi Narkoba (Desa Bersinar), membangun ketahanan diri keluarga serta melalui upaya rehabilitasi pecandu atau korban penyelahgunaan narkotika. Selain meningkatkan kualitas layanan, BNN juga berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat.

“Dalam strategi soft power approach, BNN melakukan pemberdayaan masyarakat salah satunya berupa program Alternative Development, dengan membantu masyarakat yang berada di kawasan rawan agar memiliki ketrampilan yang dapat digunakan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat kawasan rawan,” beber Khamdani.

Pada strategi hard power approach, BNN bersinergi dengan aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika agar mendapatkan hukuman maksimal dengan pengungkapan jaringan sindikat yang berhasil dipetakan. Sedangkan strategi smart power approach, BNN memanfaatkan pengguna teknologi informasi di era digital.

“Capaian kinerja BNN Kota Yogyakarta pada tahun 2022 terbagi dalam Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Seksi Rehabilitasi, serta Seksi Pemberantasan,” terang Khamdani.

Dikatakan, kegiatan P2M bertujuan untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Capaian kinerja tahun 2022 yang dilaksanakan P2M di BNN Kota Yogyakarta diantaranya kegiatan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dan Dialog Interaktif Remaja, di Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, Yogyakarta.

“Terbentuknya 5 Kelurahan Bersinar di Kota Yogyakarta, Kelurahan Keparakan, Sorosutan, Tegalrejo, Bener, dan Brontokusuman. Juga pelaksanaan dialog interaktif remaja, informasi dan edukasi melalui insert konten, media cetak, media luar (baliho), branding, dan placement di televisi daerah, radio, media online. Juga penyuluhan kepada masyarakat baik secara daring maupun luring,” kata dia.

Divisi Pemberdayaan Masyarakat capaian keinerjanya antara lain, tes uji nakoba dengan anggaran mandiri/ swadaya masyarakat kepada 377 orang dari 6 lembaga. BNN Kota Yogyakarta mempunyai penggiat sebanyak 120 orang dari berbagai instansi. Sementara dilihat dari Nilai Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP), Instansi Pemerintas 3,36, Dunia Usaha Swasta 3,45 , Lingkungan Masyarakat 3,33, dan Lingkungan Pendidikan 3,43. Angka tersebut sebagai indikator sangat mandiri.

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) merupakan intervnsi dalam bidang rehabilitasi terhadap penyelahguna dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat sesuai dengan kearifan lokal. IBM adalah pendekatan rehabilitasi dalam bentuk minimal dan ambang batas rendah (low threshhold), yang berarti layanan tersebut mudah diakses dan tidak membutuhkan banyak persyaratan.

Capaian pada tahun 2022, jumlah agen pemulihan yang terlatih 5 orang (target 5), jumlah IBM yang terbentuk 4 unit (target 4), dan Jumlah IBM yang operasional 4 unit (target 4). Program IBM tingkat kelurahan meliputi Kelurahan Keparakan sebagai prioritas nasional, sedangkan 3 kelurahan bersifat reguler yaitu Brontokusuman, Bener, dan Tegalrejo.

Kantor BNN Kota Yogyakarta, Jalan Ireda, Keparakan Kidul, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY. (Tedy Kartyadi/ bernasnews)

Sementara untuk Penguatan Lembaga Rehabilitasi oleh BNN Kota Yogyakarta, substansi kinerja berupa fasilitas yang memperoleh peningkatan kemampuan pada tahun 2022 sejumlah 5 lembaga, serta fasilitas yang operasional 4 lembaga. Adapun lembaga rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNN Kota Yogyakarta sejumlah 5 lembaga, yakni RS Bethesda, RSK Puri Nirmala, Puskesmas Tegalrejo, Puskesmas Gondokusuman, dan Puskesmas Mergangsan, dengan total klien 228 pasien.

“Uktuk seksi pemberantasan, BNN Kota Yogyakarta telah berhasil menungkap 5 kasus narkotika, dengan barang bukti ganja seberat 383,3 gram, shabu dengan berat total 9,08 gram. Sedangkan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 6 orang yang telah dilakukan penyidikan dan telah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta,” ujar Khamdani.

Dalam meningkatkan upaya P4GN, tahun 2022 BNN Kota Yogyakarta bekerja sama dan bersinergi dangan berbagai stakeholder. Kerjasama tersebut diantaranya ada dengan Rutan Kelas IIA Yogyakarta. Kerja sama ini dilakukan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana narkotika yang dikendalikan atau dilakukan dari dalam rutan.

“Dengan menggelorakan tagline ‘War on Drugs’, BNN Kota Yogyakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu ‘angkat senjata’ berperang melawan narkotika dengan mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki, dan bersama mewujudkan Kota Yogyakarta Bersih Narokoba menuju Indonesia Bersinar,”tandas Khamdani. (ted)