News  

Polda DIY Gelar Rakor Penanganan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Suasana rapat koordinasi yang digelar oleh Polda DIY dalam rangka penangqanan munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang diduga akibat dari minum obat berbentuk sirup. (Foto: Istimewa)

bernasnews – Berkenaan dengan munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang diduga akibat dari minum obat berbentuk sirup, Polda DIY menggelar rapat koordinasi penanganan yang melibatkan instansi terkait, di gedung Promoter Polda DIY, Jalan Ring road Utara, Sleman, Senin (24/10/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut dari RSUP dr. Sardjito, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (FKKMK) UGM, Dinas Kesehatan DIY serta Kabupaten Sleman, BBPOM DIY, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Yogyakarta, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K, M.Sc mengungkapkan, bahwa Polda DIY berkomitmen untuk membantu mensosialisasikan informasi resmi dari Kementerian Kesehatan RI maupun  informasi dari BBPOM.

“Untuk menghindari informasi hoax yang beredar di masyarakat, Polda DIY akan meneruskan informasi resmi dari Kemenkes dan BBPOM,”kata dia.

Peserta rakor bersama Polda DIY foto bersama. (Foto: Istimewa)

Selain itu, lanjut Kombes Pol Yulianto megaskan, melalui fungsi sumber daya kepolisian yang dimiliki, Polda DIY akan memaksimalkan perannya untuk membantu penanganan kasus penyakit yang menimpa anak-anak itu.

“Polri memiliki laboratorium yang dapat menguji sample toxicology, dan Biddokkes serta Ditreskrimsus nanti yang membantu proses rujukan bilamana akan diperlukan oleh pihak kesehatan yang menangani kasus penyakit tersebut,” bebernya.

“Polda DIY akan terus melakukan komunikasi kepada pihak terkait agar penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak bisa teratasi dengan baik. Dan akan terus berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi, BBPOM DIY atau yang lainnya untuk menanggulangi masalah ini,” tandas perwira polisi yang sempat menjabat sebagai Kapolres Sleman itu. (nun/ ted)