News  

Pemasangan CCTV untuk Mencegah Pelanggaran Lalin Di Jalan Affandi

Pemasangan CCTV oleh petugas di Traffic Light (lampu Bang Jo) Jalan Affandi (Jl. Gejayan) Yogyakart. (Foto: Kiriman Rehlitna Rejekinta Br Purba)

bernasnews.com – Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Perhubungan kembali menambah pemasangan fasilitas CCTV, tepatnya di traffic light (lampu bang jo) Jalan Affandi, Yogyakarta, Senin (12/9/2022). Pemasangan CCTV ini bertujuan agar pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan mobil tidak melanggar aturan lalu lintas.

Dengan pemasangan CCTV ini, pemerintah mengharapkan kesadaran dalam berdisiplin berlalulintas, pasalnya CCTV ini akan bekerja menge-zoom suasana jalan saat lampu kuning menyala. “Apabila terdapat pengendara sepeda motor atau mobil yang tidak taat akan peraturan lalu lintas,maka akan dilakukan penilangan secara elektronik,” terang seorang petugas pemasang, yang tidak mau disebut namanya.

Dikatakan, pihak kepolisian (polisi lalulntas) akan mengirim surat penilangan ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar ketentuan lalulintas berdasarkan plat nomor kendaraan, bahkan CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan nopol kendaraan secara jelas.

“Apabila tidak menaati peraturan lalu lintas maka tidak menutup kemungkinan terjadinya kecelakaan dan ketidaknyamanan bagi pengendara lainnya. Biasanya pengendara yang melanggar lalu lintas adalah orang yang terburu – buru atau remaja ugal ugalan. Maka diimbau menaati peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan,” pungkasnya. (Rehlitna Rejekinta Br Purba, Mahasiswa Prodi Public Relations ASMI Santa Maria Yogyakarta)