News  

830 Penyandang Disabilitas di Sleman Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Bupati Sleman, Kustini memberikan bantuan. Foto: Istimewa

bernasnews.com – Kesejahteraan masyarakat masih menjadi hal yang diperhatikan oleh pemerintah. Berbagai upaya dilakukan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah dengan program bantuan untuk masyarakat penyandang disabilitas. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada Selasa, (23/8/2022).

Kustini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti dari komitmen pemerintah dalam membantu meringankan masyarakat penyandang disabilitas. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah.

Kustini berharap dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban dalam memenuhi kebutuhannya.

“Saya berharap bantuan sosial bagi penyandang disabilitas ini dapat membantu dan memudahkan para penyandang disabilitas dalam memenuhi dan meringankan pemenuhan kebutuhan pokoknya.” Ucap Kustini.

Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono menyampaikan bahwa setiap orang akan mendapatkan bantuan uang senilai Rp 300 ribu rupiah perbulan.

”Pemberian bantuan sosial ini untuk memenuhi kebutuhan sandang dan pangan, masing-masing orang akan menerima Rp. 300.000 per bulan dengan rincian Rp. 250.000 kebutuhan pangan dan Rp.50.000 sandang. Total bantuan yang disalurkan tahap ini sebesar 1,9 Milyar rupiah,” Jelas Eko

Pada tahun 2022 ini Dinas Sosial Sleman akan memberikan bantuan sosial terencana kepada penyandang disabilitas sebanyak 830 orang dengan rincian 430 dari Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) yang merupakan usulan dari 12 Kapanewon dan 400 lainnya dari penyandang disabilitas berat yang ada di wilayah 17 Kapanewon di Sleman.

Pelaksanaan penyaluran bantuan sosial ini dilaksanakan selama 4 hari yakni mulai tanggal 22-23 Agustus 2022 di Oproom dan tanggal 25-26 Agustus di unit 1 penyaluran dana bantuan melalui PT BPR Bank Sleman.