Bakesbangpol Sleman Giat Sosialisasi Kewaspadaan Dini

bernasnews.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kewaspadaan dini yang digelar, Kamis (10/3/2022), di Front One Resort Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan peran tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam upaya deteksi dini dan cegah dini potensi konflik sosial.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sleman Hery Sutopo didampingi Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional R. Hery Subagyo. Dihadiri Komandan Koramil 11/Depok Mayor (Inf) Nurhadi Suswanto Kasat Intelkam Kepolisian Resort Sleman AKP Satrio Arif Wibowo, serta pengurus FKDM tingkat kapanewon wilayah Sleman Timur, meliputi Depok, Berbah, Kalasan, Ngemplak, Cangkringan, Pakem, Ngaglik, Turi, dan Prambanan.

Dalam paparan materi sosialisasi, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sleman Hery Sutopo menggarisbawahi, bahwa ada lima hal yang terkait dengan potensi konflik sosial di masyarakat yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta keamanan dan ketertiban masyarakat. “FKDM di masing-masing kapanewon merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat,” tegas Hery.

Menurut Hery Sutopo, FKDM memiliki tugas menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman tantangan hambatan dan gangguan di wilayahnya, serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini di Kapanewon membuat kebijakan,

“Potensi konflik dalam bidang sosial budaya karena masyarakat memiliki karakteristik yang majemuk sehingga dapat terjadi peristiwa bentrok antar warga atau kelompok,” unkapnya.

Dikatakan, penyalahgunaan narkotika, mengonsumsi minuman keras, intolernsi agama, kenakalan remaja, dampak pandemi COVID-19, penambangan pasir, konflik lahan, pencemaran lingkungan, dan lain sebagainya yang dapat mengganggu kestabilan keamanan di masyarakat.

Atas dasar hal tersebut maka Bakesbangpol Kabupaten Sleman memberikan penguatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia FKDM tingkat kapanewon melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

“Kegiatan sosialisasi untuk  mendukung  Tim  Kewaspadaan  Dini  Pemerintah Kapanewon dalam  memberikan  laporan  secara  cepat,  tepat dan akurat dalam rangka pendeteksian dini dan pencegahan Dini terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di wilayahnya,” beber Hery Sutopo.

Hal senada diungkapkan oleh Komandan Koramil 11/Depok, Mayor (Inf) Nurhadi Suswanto dan Kasat Intelkam Kepolisian Resort Sleman AKP Satrio Arif Wibowo dalam paparan materinya yang menjelaskan, bahwa pada intinya aparat pemerintah dan masyarakat baik secara individu maupun kelompok harus bersinergi dengan TNI dan Polri.

“Bersinergi untuk menyampaikan informasi dan upaya kegiatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan melakukan pendeteksian dan pencegahan secara dini terhadap potensi konflik sosial,” tandasnya. (nun/ ted)