Diskusi Terbatas ISEI Jogja: Crowdfunding untuk Pembiayaan UMKM dan Usaha Pariwisata

bernasnews.com — Crowdfunding adalah sebuah bentuk pendanaan untuk mereka yang membutuhkan dana dalam pengembangan usahanya, dimana pendanaan tersebut terkumpul dari beberapa orang. Pendekatan ini memanfaatkan upaya kolektif dari sejumlah individu secara online menggunakan sebuah platform atau media sosial crowdfunding, sebagai alat menjangkaunya.

Crowdfunding juga adalah salah satu bentuk dari crowdsourcing dan keuangan alternatif yang mulai kembali muncul dan banyak dimanfaatkan orang untuk membantu para pengusaha UMKM dan pengusaha pariwisata pemula.

Membahas hal Crowdfunding tersebut, ISEI Cabang Yogyakarta menyelenggarakan diskusi terbatas dengan topik “Crowdfunding Untuk Pembiayaan UMKM & Usaha Pariwisata”. Topik tersebut diangkat dengan pertimbangan mayoritas 99 persen usaha di DIY tergolong UMKM. Di samping itu, salah satu pendorong perekonomian DIY adalah kegiatan pariwisata dan turunannya. Diskusi tersebut diselenggarakan, Jumat (4/3/2022), di Warung Makan ‘Pariboro’, Boro, Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DIY

Selaku narasumber dalam diskusi tersebut Ketua OJK DIY Jimmy Parjiman dan Wakil Ketua KADIN DIY dan Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin DIY Wawan Harmawan. Pembahas aktif adalah Wakil Ketua ISEI Cabang Yogyakarta Amirullah Setya Hardi, serta Rudy Badrudin dari KAFEGAMA DIY, dan Banu dari Bank Indonesia DIY. Selaku moderator Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta dan Dosen FBE UAJY Y. Sri Susilo.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan regulasi fintech berupa Equity Crowdfunding dalam Peraturan OJK No. 057/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi,” jelas Jimmy Parjiman.

Dikatakan, dalam regulasi tersebut disebutkan tentang persyaratan hingga tata cara permohonan perizinan untuk layanan urun dana yang dilakukan dengan berbasis teknologi informasi. Ada beberapa kelebihan crowdfunding yaitu, Pertama, proses mudah dan singkat. Pada umumnya crowdfunding adalah sistem penggalangan dana yang dilakukan secara dalam jaringan (daring).

“Sehingga selama Anda terhubung dengan koneksi internet, prosesnya akan selesai dengan mudah dan waktu yang singkat. Kedua, legal dan aman. Mayoritas situs crowdfunding yang temukan di Indonesia sudah beroperasi di bawah pengawasan OJK.,” ujar Jimmy.

Usai diskusi terbatas para peserta lanjutkan touring sepeda motor dengan start dari vineu Pariboro, Boro, Nanggulan, Kulon Progo. (Foto: Kiriman Y. Sri Susilo)

Dalam arti lain, lanjut Jimmy, segala transaksi pengeluaran dana untuk keperluan crowdfunding bisa dibilang legal dan aman. Kekurangan Crowdfunding adalah All or Nothing Conclusion.  Dalam arti jika memutuskan untuk berinvestasi dengan teknik yang satu ini, pilihan yang akan dihadapi hanya dua yaitu All or Nothing.

“Jika aset investasi berjalan lancar, Anda akan mendapatkan keuntungan. Sebaliknya, jika mengalami masalah Anda juga mau tidak mau harus bersiap kehilangan dana investasi,” tandas Jimmy Parjiman.

Sementara, Wawan Harmawan menjelaskan, bahwa Crowdfunding adalah upaya pendanaan secara kolektif untuk mengembangkan bisnis dengan melalui donasi, reward, equity, hingga debt crowdfunding. Menurut Wawan, pendanaan sistem ini layak dicoba oleh startup atau pebisnis pemula karena memiliki beberapa kelebihan, seperti: (1) Bisnis dapat dikenal lebih luas. (2) Dapat memikat investor potensial. (3) Proses pengajuan yang mudah. (4) Dapat menentukan sistem atau jenis crowdfunding. (5) Mengurangi kompetisi dengan startup besar. (6) Membangun basis konsumen yang kuat.

“Berdasarkan beberapa kelebihan tersebut maka perlu ditindaklanjuti untuk mendirikan dan mengoperasikan Crowdfunding untuk membiayai pelaku baru UMKM dan pelaku usah pariwisata di DIY,” tegas Wawan Harmawan.

Seluruh penanggap sepakat bahwa pendirian Crowdfunding di DIY layak didukung sebagai sumber pembiayaan khususnya bagi pelaku baru UMKM dan Pariwisata. “Di beberapa negara maju juga telah beroperasi lembaga sejenis seperti KickStarter, Indiegogo, dan Fundable untuk mendanai start up dan sejenisnya,” beber Amirullah Setya Hardi.

Selanjutnya di akhir diskusi terbatas itu, Y. Sri Susilo Koordinator Forum Dikusi ISEI Jogja (FDI Jogja) dan moderator diskusi menjelaskan, bahwa kegiatan diskusi ISEI diselenggrakan dua kali sebulan. “Tempat diskusi dipilih beberapa tujuan wisata kuliner perdesaan untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi,” jelas Susilo, yang juga sebagai Ketua Pokdarwis Panembahan Grumegah, di wilayah tempat tinggalnya. (ted)