BERNASNEWS.COM – Kecelakaan beruntun terjadi di perempatan Ketandan, Banguntapan, Bantul pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan kabar yang dihimpun, kecelakaan bus di Bantul tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang tengah berhenti di lamou merah.
Dipansir dari Facebook Info Cegatan Jogja, kecelakaan bus di Bantul itu melibatkan bus Mira bernomor polisi S 7262 US. Dilaporkan sejumlah 6 kendaraan tertabrak.
“Bus Mira Nopol S 7262 US menabrak beberapa mobil yang sedang berhenti di lampu merah sisi selatan,” seperti dikutip dari grup Facebook Info Cegatan Jogja.
Berdasarkan keterangan, ada 6 kendaraan yang tertabrak bus tersebut diantaranya 4 mobil, satu mobil box serta motor.
Akun Twitter Polda Jogja mengkonfirmasi adanya kecelakaan bus di Bantul yang tabrak kendaraan itu.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Simpang 4 Ketandan. Sebuah Bus menabrak 5 R4 dan 1 R2. Sudah dalam penanganan Petugas,” tulis akun @PoldaJogja.
Hingga berita diturunkan, belum diketahui perihal adanya korban dan keterangan dari sejumlah pihak terkait. ***











