BERNASNEWS.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pelaksanaan program kegiatan tahun 2022 dan penyusunan perencanaan program kegiatan tahun 2023 BPPD, Selasa (11/1/2022).
Rakotek awal tahun 2022 ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah DIY Drs R. Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Pelaksana BPBD DIY Drs. Biwara Yuswantana M Si, dan segenap perangkat dari BPBD DIY, BPBD Kota dan BPBD Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam sambutannya, Sekda DIY Drs. Kadarmanta mengharapkan adanya sinkronisasi dan sinergi antara BPBD DIY dengan BPBD Kabupaten/ Kota dan juga dengan Kabupaten yang lain. “Enam BPBD mempunyai satu langkah yang sama, serasi, saling mengisi sehingga persoalan penanggulangan bencana dapat ditanggulangi dari awal hingga selesai,” ujar Kadarmanta.
Dikatakan, Rakortek ini dilakukan untuk mengkoordinasikan mengenai pelaksanaan program-program yang perlu dipersiapkan di tahun 2022 dan juga melakukan evaluasi terhadap kinerja di tahun 2021 yang telah lalu.
“Selain itu diharapkan dengan rakortek ini juga menjadi ajang silaturahmi sehingga antar BPBD bisa lebih saling mengenal dan untuk kedepannya komunikasi serta koordinasi menjadi lebih baik,” ungkap Sekda DIY, dikutip dari laman bpbd.jogjaprov.go.id.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana mengatakan, bahwa program penanggulangan bencana yang selama ini dijalankan oleh BPBD terbagi menjadi 3 yaitu pencegahan dan kesiapsiagaan, penanganan kedaruratan serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pencegahan dan kesiapsiagaan akan menjadi program yang terus berlanjut untuk meningkatkan ketahanan masyarakat agar bisa mengurangi resiko di DIY karena ada banyak potensi ancaman di DIY,” papar Biwara.
Dengan begitu, imbuh Biwara, diharapkan masyarakat bisa mengelola risiko dengan tetap beraktivitas meningkatkan perekonomian tetapi dengan memperhatikan aspek-aspek risiko dan dapat memastikan aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan lancar.
Dalam bahasan rakortek 2022 ini, ada yang menonjol yaitu adanya perubahan mendasar dalam struktur organisasi di beberapa BPBD di DIY, yang menjadi hal penting untuk dikoordinasikan. Perubahan ini tentunya untuk meningkatkan efektifitas kinerja BPBD dalam proses penanggulangan bencana yang saat ini harus terus menerus dievaluasi.
“Perubahan ini untuk lebih mengutamakan pada substansi/ konten pada kegiatan, bukan lagi terkotak-kotak pada bagian-bagian tertentu,” pungkasnya. (ted)