BERNASNEWS.COM — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo beserta jajarannya meresmikan dua gedung baru, yakni gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dan Gedung DPRD Kabupaten Sleman, Selasa (21/12/ 2021). Peresmian dilakukan dengan prosesi potong rangkaian buntal, penandatanganan prasasti dan potong tumpeng. Kemudian diakhiri dengan meninjau gedung baru Setda Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnoo menerangkan, bahwa gedung DPRD dan gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dibangun secara bertahap selama tiga tahun, mulai tahun 2018 sampai dengan 2020. Dana pembangunan dua gedung tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Sleman.
“Gedung Setda Sleman dibangun di atas tanah seluas 3.455 m2. Pelaksanaan pembangunan gedung Setda Kabupaten Sleman ini dilaksanakan dalam 2 tahap. Pelaksanaan Tahap I dilaksanakan pada tahun 2019 dan tahap 2 dilaksanakan pada tahun 2020. Pelaksanaan Tahap pertama pekerjaan fisik berupa pekerjaan struktural. Sedangkan pelaksanaan tahap kedua berupa pekerjaan finishing,” papar Kustini.
Dikatakan, pembangunan gedung Sekda tahap I dilaksanakan pada tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp Rp. 15.071.709.000. Sedangkan tahap II dilaksanakan pada tahun 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 26.004.146.000. “Adapun untuk pembangunan gedung DPRD Sleman dilaksanakan pada tahun 2019 dan tahun 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 91.856.466.000,” terang Bupati Sleman.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah berhasil menyelesaikan seluruh tahap pembangunan, meski dalam masa pendemi ini. Sultan juga mengapresiasi pengaplikasian serta pertimbangan unsur filosofi dan budaya lokal dalam pembangunan gedung tersebut.
“Ini adalah langkah kecil namun kongkrit dan layak diapresiasi, perwujudan upaya menunjukkan identitas jati diri serta melestarikan dan memperkenalkan budaya lokal,” tutur Gubernur DIY.
Lebih lanjut Sultan HB X mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman membangun gedung baru tersebut merupakan salah satu upaya optimalisasi pelayanan dan upaya memantapkan posisi Kabupaten Sleman sebagai smart regency. Sultan juga menyinggung pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Sleman di salah satu media yang mengungkapkan bahwa selain fungsi utamanya sebagai kantor, gedung DPRD pasca renovasi akan digunakan mewadahi kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.
“Bertolak dari dua contoh penyataan tadi, besar harapan saya agar SDM, gedung, serta sarana dan prasarana pendukungnya dapat dioptimalkan pemanfaatannya sesuai dgn komitmen dan perencanaan yang pernah dibuat,” Gubernur DIY, yang juga Raja Kraton Yogyakarta. (nun/ ted)