DPD PDI Perjuangan DIY Dorong Polres Sleman Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan Supriyanto

BERNASNEWS.COM – DPD PDI Perjuangan DIY mendesak Polres Sleman untuk bekerja secara profesional dalam pennganan kasus penganiayaan yang menyebabkan Supriyanto, Satgas PDI Perjuangan Mlati Sleman. Profesionalisme itu diwujudkan dalam percepatan penyelesaian secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan itu tanpa pandang bulu.

Kapolres Sleman AKBP Wahcyu Tri Budi Sulistiyono SIK MM bersama jajarannya saat menerima Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Nuryadi SPd di Mapolres Sleman, Kamis 21 Oktober 2021. Pada kesempatan itu, Nuryadi yang juga Ketua DPRD DIY itu didampingi Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY/Anggota DPRD DIY serta Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan DIY dan BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sleman. Foto: kiriman Indra

“Kami mempercayakan institusi kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara profesional. Kami mendukung dan mendorong kepolisian untuk menyelesaiakan kasus tersebut secr profesional dan profesionalisme tersebut diwujudkan dalam bentuk percepatan penyelesaian kasus tersebut,” Nuryadi SPd, Ketua DPD PDI Perjuangan DIY kepada Bernasnews.com, Senin 25 Oktober 2021.

(Baca juga: BSM Central Kota Melakukan Tabur Bunga di Makam Supriyanto)

Hal itu disampaikan Nuryadi setelah melakukan pertemuan dengan Kapolres Sleman AKBP Wahcyu Tri Budi Sulistiyono SIK MM bersama jajarannya di Mapolres Sleman, Kamis 21 Oktober 2021. Pada kesempatan itu, Nuryadi yang juga Ketua DPRD DIY itu didampingi Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY/Anggota DPRD DIY serta Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan DIY dan BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sleman.

Kapolres Sleman AKBP Wahcyu Tri Budi Sulistiyono SIK MM (kiri)menerima kenang-kenangan dari Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Nuryadi SPd di Mapolres Sleman, Kamis 21 Oktober 2021. Pada kesempatan itu, Nuryadi yang juga Ketua DPRD DIY itu didampingi Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY/Anggota DPRD DIY serta Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan DIY dan BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sleman. Foto: kiriman Indra

(Baca juga: Sekjen DPP PDI Perjuangan Desak Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku Pengniayaan Satgas PDIP)

Menurut Nuryadi, selain mendorong institusi kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dengan memproses para pelaku secara hukum tanpa pandang bulu, DPD PDI Perjuangan juga menyatakan siap membantu polisi untuk memberikan bukti atau apa saja yang diperlukan dan memperkuat langkah kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami siap bekerjasama dengan kepolisian manakala polisi membutuhkan bukti atau apa saja yang dibutuhkan untuk memperkuat langkah polisi dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan orang tak dikenal yang megakibatkan Satgas PDI Perjuangan Mlati Supriyanto meninggal dunia.

Kapolres Sleman AKBP Wahcyu Tri Budi Sulistiyono SIK MM (kiri) bersama Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Nuryadi SPd di Mapolres Sleman, Kamis 21 Oktober 2021. Foto: kiriman Indra

(Baca juga: Tuntut Pelaku Penganiaya Juru Parkir, Solidaritas Banteng Bersatu Gelar Aksi)

Seperti diberitakan, Supriyanto (44), Anggota Satgas PDI Perjuangan Mlati, Sleman, warga Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Sleman, meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi di salah satu klub malam di Yogyakarta pada Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 01.30 WIB, setelah dianiaya oleh sekelompok orang.

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono pada Rabu (29/9/2021) mengatakan bahwa kejadian itu diduga karena adanya selisih paham. Tiga orang yang diduga sebagai pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Sleman pada Selasa 28 September 2021 (Bernasnews.com, 1 Oktober 2021). (lip)