Kadin DIY Dorong Perekonomian Berbasis Desa Lewat BUMDes

BERNASNEWS.COM – Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta (Kadin DIY) berkomitmen untuk turut andil dalam pergerakan ekonomi berbasis desa. Lewat Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, Kadin DIY akan berperan sebagai salah satu partner yang terlibat dalam pengelolaan berbagai macam industri ekonomi di tingkat Desa.

“BUMDes adalah tempat pengembangan pembangunan ekonomi berbasis desa. Kita sudah berkali-kali datang ke desa tapi hanya berperan sebagai tamu, kali ini Kadin DIY datang ke desa untuk menjadi partner,” tutur Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin DIY, Robby Kusumaharta, Kamis 3 Juni 2021.

“Karena industri apapun sekarang membutuhkan lahan, tata ruang dan segala macam,” lanjutnya.

Demi mewujudkan peran tersebut, Kadin DIY akan melakukan peninjauan atau advokasi kepada para pelaku industri yang sudah berinvestasi di BUMDes.

Pengurus KADIN DIY menyaksikan atraksi di Forlantas International Circuit di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (3/6/2021). Foto: Humas KADIN DIY.

“Sekarang kita harus sudah mulai mereview atau melakukan advokasi kepada industri-industri yang sudah berinvestasi,” tutur Robby.

Sementara itu, pihak Kadin DIY juga akan melihat pergerakan BUMDes dalam bidang lain yakni sektor pariwisata. “Kita akan melihat BUMDes di sektor pariwisata,” kata Robby.

Syahbenol Hasibuan, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah DIY, melihat bahwa BUMDes di Sidomoyo adalah suatu miniatur lembaga ekonomi Indonesia di tingkat desa. Menurutnya, ini suatu model bisnis yang belum terpikirkan di Indonesia.

“Menurut catatan saya, BUMDes yang mengelola sirkuit baru satu-satunya ini. Harapannya ini jadi contoh bahwa semua bidang usaha bisa dikelola desa,” tuturnya.

Menjadi satu-satunya sirkuit yang dikelola BUMDes membuat Forlantas Interntional Circuit ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Bahkan sirkuit ini sudah memenuhi standar internasional.

“Sirkuit ini sudah memenuhi standar internasioanl. Dengan panjang 1,3 km,” ujar Sutapa, Direktur BUMDes Sidomoyo sekaligus pengelola sirkuit.

Sebagai tambahan informasi, BUMDes sendiri merupakan usaha Desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa. BUMDes juga bersifat hukum. BUMDes didefinisikan sebagai sebuah badan usaha yang seluruh ataupun sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa yang berasal dari kekayaan Desa.

Sirkuit Forlantas ini sebenarnya sudah berdiri sejak Januari 2020. Namun, pandemi corona membuat sirkuit ini belum bisa difungsikan dengan maksimal. Saat ini, sirkuit forlantas digunakan untuk latihan trail para pembalap dan disewakan untuk umum.

Badan usaha ini berfungsi memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada negara dengan mengelola potensi yang ada. Berdasarkan kebutuhan dan potensi yang dimiliki, maka pemerintah desa mampu mendirikan Bumdes sesuai ketetapan Peraturan Desa.

Pengurus KADIN DIY saat melakukan kunjungan kerja ke Lapangan Sidomoyo ‘Joyomoyo’ di Sleman DIY, Kamis (3/6/2021). Foto: Humas KADIN DIY.

Alokasi Dana Desa di BUMDes sendiri dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa dan bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat serta daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota. BUMDes mempunyai kekuasaan penuh berada di tangan pemerintah desa, lalu dikelola bersama masyarakat desa.

Selain itu, BUMDes juga bersifat modal bersama yakni bersumber dari desa sebesar 51% serta dari masyarakat 49%. Modal tersebut juga dihimpun dengan cara penyertaan modal (saham atau andil).

Selanjutnya, dengan adanya keterlibatan Kadin DIY dengan BUMDes, maka diharapkan keduanya mampu menggapai tujuan bersama yakni mendorong pembangunan ekonomi tingkat Desa.