BERNASNEWS.COM — Sebagai tindak lanjut dari Surat Rekomendasi Izin Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kemantren Kraton berkenaan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H secara mandiri oleh pengurus kampung lingkup Kelurahan Panembahan, Lurah Panembahan RM. Murti Buntoro, SH, MIP beserta Staf Kelurahan Panembahan, Rabu (12/5/2021), melakukan pemantauan kesiapan Linmas Panembahan.
“Kesiapan Linmas Panembahan dalam menunjang Satgas Covid 19, untuk antisipasi titik kerawanan pra pelaksanan sholat ied besok di wilayah Kelurahan Panembahan,” terang RM. Murti Buntoro kepada Bernasnews.com, di sela-sela kegiatan pemantauan.
Seperti telah diketahui, bahwa sementara tercatat dan
terdaftar oleh Kemantren Kraton, penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H yang
digelar oleh warga atau pengurus kampung, diantaranya Kelurahan Patehan
terdapat 9 tempat, Kelurahan Panembahan terdapat 8 tempat dan Kelurahan
Kadipaten terdapat 5 tempat. Penyelenggaraannya harus sesuai Surat Rekomendasi Izin
Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kemantren Kraton, dengan
pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat.
Sebagai Satgas Covid-19 di Tingkat Kelurahan, lanjut RM. Murti Buntoro, berharap dengan pelaksanan mandiri dapat memperkecil jumlah penyebaran Covid-19 di kampung, RW dan RT. “Saat ini indek grafik yang terpapar baru mengalami kenaikan. Disamping itu, juga dapat lebih mengeliminir jumlah pendatang yang masuk libur lebaran tahun ini,” ucap RM. Murti Buntoro.
Sementara di tempat terpisah, Ketua RW 08 Suryoputran Seno Pratomo menjelaskan, bahwa untuk wilayahnya penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H akan dipusatkan di Halaman nDalem Probodikaran yang juga sebagai Posko Relawan Covid-19 dan GOR PTM Surya Naga, Jalan Pesindenan, Kampung Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Yogyakarta.
“Nanti malam kami akan melaksanakan kerjabakti untuk persiapan tempat sholat, dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan pemasangan shaf, serta jarak sholat. Dalam penyelenggaraan sholat Ied besok pun kami mengacu pada Surat Rekomendasi Izin yang telah kami dapatkan dari Kemantren Kraton, yang juga telah kami sosialisasikan kepada warga,” ujar Seno Pratomo. (ted)