BERNASNEWS.COM — Dalam rangka membantu berbagai event kegiatan yang bersifat adanya kerumunan dan membantu pencegahan serta penyebaran Covid-19, Relawan Mitra Babinsa Koramil 17 Gamping melakukan pendampingan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat wilayah Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.
Komandan Koramil (Danramil) 17 Gamping Mayor Inf. Jalu Susilarjo, SPd menjelaskan, bahwa salah satu contoh yang dilakukan oleh Relawan Mitra Babinsa Koramil 17 Gamping melakukan pendampingan prokes acara hajatan di Padukuhan Perengkembang dan acara gathering sebuah perusahaan jasa keuangan di Ambarketawang, Gamping, Minggu (10/1/2021).

Pelaksanaan pendampingan prokes meliputi, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan cuci tangan serta pembatasan tamu undangan. “Berharap dengan kehadiran Mitra Babinsa, dapat meringankan dan membantu tugas para Babinsa Jajaran Koramil17 Gamping dalam penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing,” ungkap Mayor Inf. Jalu Susilarjo.
Dengan adanya instruksi Gubernur DIY tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY yang mulai berlaku tanggal 11 Januari s.d 25 Januari 2021, Mayor Inf. Jalu Susilarjo berharap, masyarakat lebih displin dalam pelaksanaan protokol kesehatan. “Koramil 17 Gamping akan selalu bersinergi dengan Polri (Polsek Gamping) dan Relawan Mitra Babinsa untuk bersama-sama menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya. (nun/ ted)