News  

Jalan Wijilan Sentra Kuliner Gudeg Yogyakarta Berlaku Satu Arah

BERNASNEWS.COM — Sehubungan dengan pemasangan secara permanen rambu lalu lintas mobil dilarang masuk (gambar mobil disilang) oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Polantas Yogyakarta, Kamis (25/07/2019), di Pertigaan Jalan Mantri Gawen Lor, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta.

Pemasangan rambu tersebut guna mengatur kondisi lalulintas khususnya mobil dari arah selatan, mulai pertigaan Jalan Amangkurat, Jalan Mantrigawen Lor, dan Jalan Gamelan dilarang masuk melintas menuju ke utara (arah Plengkung Wijilan). Dengan demikian, ruas Jalan Wijilan untuk mobil hanya diperbolehkan masuk dari plengkung ke selatan atau hanya berlaku satu arah untuk mobil.

“Pemasangan rambu lalulintas tanda mobil dilarang masuk secara permanen oleh Dinas Perhubungan dan Lantas Kota Yogyakarta di pertigaan Mantrigawen Lor, pada hari ini (Kamis, 25/7). Artinya itu sudah berlaku resmi dan masyarakat hendaknya mematuhinya,” kata Lurah Panembahan Purnama, SE, di sela-sela pelatihan karawitan (gamelan) di Ndalem Walet Putih, Suryoputran.

Perihal rekayasa lalu lintas di wilayah Kelurahan Panembahan, Purnama mengimbau agar warga masyarakat Panembahan bisa sebagai pionir, sehingga rekayasa lalulintas di Njeron Beteng Kraton Yogyakarta dapat berjalan sesuai rencana bersama. Juga kepada para juru parkir (jukir) di Sentra Gudeg Wijilan untuk mengarahkan mobil tamu agar tidak belok ke utara tetapi arahkan ke selatan.

Salah seorang warga Jalan Gamelan, Bambang, kepada Bernasnews.com yang berkesempatan menemui dan menanyakan tentang rekayasa lalulintas ini, Bambang menyambut baik rencana tersebut dan minta agar mobil-mobil yang selama ini parkir “permanen” di pinggiran jalan juga ditertibkan.

“Perubahan arus jalan khusus mobil hanya ke selatan dari Sentra Gudeg Wijilan sampai dengan pertigaan Jalan Mantri Gawen Lor sebagai pribadi warga sekitar menyambut baik. Dan berharap dinas terkait juga menertibkan mobil-mobil yang parkir berhari-hari ibarat garasi, karena keberadaannya selama ini juga mengganggu kelancaran jalan,”ujar Bambang.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa rekayasa lalu lintas ini adalah dalam rangka Revitalisasi Beteng Kraton Yogyakarta, diantaranya berupa penutupan gerbang butulan Pojok Beteng Kulon dan pengaturan lalulintas akses masuk ke dalam wilayah Njeron Beteng Kraton Yogyakarta. Sedangkan khusus jalan-jalan kampung yang ada di daerah Sentra Gudeg Wijilan, kendaraan roda empat atau mobil di arahkan ke selatan atau tidak boleh kea rah utara/ keluar melalui Plengkung Wijilan, Jalan Ibu Ruswo, Yogyakarta. (ted)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *