News  

Disdukcapil Kota Jogja Jemput Bola KTP-el di Kemantren Wirobrajan

Pelaksanaan rekam KTP El bagi Pemula dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di pendopo Kemantren Wirobrajan. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) merupakan dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Selain berfungsi sebagai identitas diri, KTP-el dapat digunakan sebagai bukti diri yang sah dalam berbagai keperluan, seperti membuka rekening bank, mengurus paspor, membeli tiket, pembuatan SIM, mengikuti pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah, mendaftar kerja, dan lain sebagainya.

Upaya mewujudkan tertib adminduk dan mensukseskan Pemilukada serentak tahun 2024, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan jemput bola perekaman KTP-el bagi wajib KTP se-Kota Yogyakarta. Jemput bola perekaman KTP-el tersebut dilaksanakan di 14 kemantren di Kota Yogyakarta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kegiatan jemput bola perekaman KTP-el dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kemantren Wirobrajan dilaksanakan, bertempat di pendopo kemantren setempat, pada hari Kamis (22/8/2024), Pukul !5:00 WIB hingga selesai. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Trisminingsih, S.Sos. dan Mantri Pamong Praja Wirobrajan Sarwanto, S.I.P., M.M. turut serta memantau pelaksanaan rekam KTP-el di Kemantren Wirobrajan.

Mantri Pamong Praja Wirobrajan Sarwanto, S.I.P., M.M. (Kiri nomor 4) bersama tim rekam KTP-el Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dan Kader GISA Kemantren Wirobrajan. (Foto: Istimewa)

“Dalam giat ini, Kader Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Kader GISA) Kemantren Wirobrajan turut hadir untuk mendukung pelaksanaan rekam KTP-el di Kemantren Wirobrajan,” kata Sarwanto, dalam keterangan yang dikirim ke bernasnews, usai kegiatan.

Menurut Sarwanto, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, jumlah wajib KTP-el pemula Kemantren Wirobrajan adalah 449 orang, dan hadir pada rekam KTP-el di pendopo Kemantren Wirobrajan sebanyak 89 orang atau sebesar 19,82 persen.

“Banyak faktor yang mempengaruhi ketidakhadiran wajib KTP-el, antara lain wajib KTP-el berdomisili di luar Kota Yogyakarta, serta ada yang sudah melakukan perekaman KTP-el di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta,” ujar dia. (*/ nun)