News  

Apa Jenis BBM Baru yang Dirilis 1 Juli 2026? Ini Rencana Pemerintah

Ilustrasi harga BBM 1 Agustus 2026, Pertamax turun.(Pixabay.com)

bernasnews – Pemerintah memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru berupa biodiesel B50 akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Kepastian tersebut disampaikan di tengah proses uji coba yang masih berlangsung, dengan hasil sementara menunjukkan performa yang positif.

Sebelum implementasi resmi dilakukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggelar evaluasi akhir bersama tim penguji dalam waktu sepekan mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan jadwal peluncuran B50 tidak berubah. Pemerintah tetap menargetkan pemberlakuan biodiesel baru tersebut sesuai rencana pada awal Juli 2026.

“B50 sesuai dengan jadwal akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Mungkin satu minggu lagi saya akan melakukan rapat dengan tim uji coba. Sekarang kan kita masih terus melakukan uji coba,” kata Bahlil, Senin (15/6/2026) kemarin.

Meski evaluasi akhir belum dilakukan, pemerintah menyatakan sebagian besar parameter pengujian telah menunjukkan hasil yang memuaskan. Tingkat keberhasilan uji coba biodiesel B50 saat ini telah mencapai sekitar 80-90 persen.

Perkembangan tersebut menjadi dasar pemerintah untuk tetap melanjutkan agenda implementasi sesuai target yang telah ditetapkan. Tahap evaluasi akhir nantinya akan menjadi penentu kesiapan penuh sebelum BBM baru tersebut resmi beredar.

B50 Merupakan Campuran Solar dan Biodiesel Berbasis Sawit

B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar. Komposisi tersebut lebih tinggi dibandingkan program sebelumnya, yakni B40 yang saat ini masih berlaku di Indonesia.

Sejak 1 Januari 2025, Indonesia telah menerapkan B40 atau campuran solar dengan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit sebesar 40 persen. Program B50 menjadi kelanjutan dari kebijakan peningkatan kandungan energi terbarukan dalam sektor transportasi dan energi nasional.

Selain akan dipasarkan oleh Pertamina mulai Juli 2026, penerapan B50 juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan minyak sawit dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

Sejalan dengan transisi menuju B50, pemerintah turut merevisi target penyaluran biodiesel pada tahun 2026. Volume yang sebelumnya ditetapkan sebesar 15,64 juta kiloliter (KL) dinaikkan menjadi 17,60 juta KL setelah kebijakan baru mulai berlaku pada pertengahan tahun.

Peningkatan alokasi tersebut dilakukan untuk mendukung kebutuhan implementasi B50 yang membutuhkan pasokan biodiesel lebih besar dibandingkan program B40.

Insentif Tetap Diberikan untuk Sektor PSO

Meski terdapat peningkatan volume penyaluran biodiesel, pemerintah tidak mengubah skema pemberian insentif. Dukungan pembiayaan tetap difokuskan pada sektor Public Service Obligation (PSO), sedangkan sektor non-PSO mengikuti mekanisme harga pasar.

“Alokasi PSO dan non-PSO akan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Disalurkan insentif untuk yang sektor PSO saja,” ujar Eniya.

Kebijakan tersebut mempertahankan pola yang telah diterapkan dalam program biodiesel sebelumnya.

Selain memberikan manfaat ekonomi melalui peningkatan penyerapan sawit domestik, pemerintah memperkirakan implementasi B50 mampu memberikan dampak yang lebih luas terhadap sektor ketenagakerjaan.

Program ini diproyeksikan dapat menyerap sekitar 2,2 juta tenaga kerja pada 2026. Dari sisi lingkungan, penerapan biodiesel B50 ditargetkan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 sepanjang tahun 2026.

Dengan hasil uji coba yang terus menunjukkan perkembangan positif, pemerintah optimistis penerapan B50 mulai 1 Juli 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan menjadi langkah lanjutan dalam penguatan energi terbarukan nasional. (anp)