News  

Seleksi Direktur RSUD Wonosari Jadi Sorotan, JCW Ingatkan Jejak Kasus Korupsi, DPRD Minta Proses Transparan

Proses seleksi Direktur RSUD Wonosari mendapat sorotan dari JCW dan DPRD Gunungkidul terkait transparansi dan rekam jejak pejabat. (bernasnews)

bernasnews – Proses seleksi Direktur RSUD Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menjadi perhatian publik.

Di tengah pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Gunungkidul, kursi pimpinan rumah sakit daerah terbesar di wilayah selatan DIY itu justru menjadi sorotan paling tajam.

Sorotan muncul setelah Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan rekam jejak dan integritas calon direktur.

Organisasi antikorupsi itu menilai proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan penuh kehati-hatian. Perhatian publik bukan tanpa sebab.

RSUD Wonosari pernah terseret kasus korupsi pengelolaan jasa medis yang sempat mengguncang tata kelola layanan kesehatan di Gunungkidul beberapa tahun lalu.

Kasus tersebut kembali ramai dibicarakan seiring dimulainya tahapan seleksi direktur baru.

JCW Ingatkan Kasus Korupsi Lama

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, meminta Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih tidak gegabah menentukan sosok pimpinan baru RSUD Wonosari.

Menurut JCW, pengalaman masa lalu harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.

Baharuddin mengungkapkan mantan Direktur RSUD Wonosari, Isti Indiyani, bersama mantan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari, Aris Suriyanto, pernah divonis bersalah dalam perkara korupsi pengelolaan jasa medis tahun 2015.

Kasus itu berkaitan dengan penyalahgunaan dana jasa pelayanan medis yang berasal dari pengembalian jasa dokter, laboratorium periode 2009 hingga 2012, serta uang kas biaya umum.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp470 juta.

“Prinsip kehati-hatian dan transparansi harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai pengisian jabatan strategis justru membuka ruang munculnya persoalan hukum baru,” kata Baharuddin Kamba.

DPRD Gunungkidul Minta Tak Ada “Main Mata”

Sorotan terhadap proses seleksi semakin kuat setelah Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, ikut memberikan pernyataan terbuka.

Ia meminta seluruh tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilakukan secara profesional dan objektif.

Endang secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik “main mata” dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

“Jangan sampai nanti DPRD ataupun dari bupati ada istilahnya main mata dalam hal pengisian jabatan. Kalau memang sesuai kompetensinya, silakan,” tegas Endang.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa DPRD akan mengawasi ketat proses seleksi, termasuk penentuan Direktur RSUD Wonosari.

Menurut Endang, jabatan strategis tidak boleh diisi berdasarkan kedekatan personal maupun kepentingan politik.

Ia menilai masyarakat kini semakin kritis memantau mutasi dan promosi pejabat daerah. Kondisi itu membuat pemerintah harus ekstra hati-hati menjaga kepercayaan publik.

Seleksi Dinilai Terlalu Lama

Di sisi lain, pengisian jabatan strategis di Pemkab Gunungkidul memang beberapa kali menuai kritik karena berjalan lambat. Sejumlah posisi sempat kosong cukup lama sehingga memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Beberapa pegawai di lingkungan pemerintahan bahkan mengaku proses yang berlarut-larut mulai menimbulkan kejenuhan. Aktivitas birokrasi di sejumlah OPD disebut ikut terdampak karena pejabat definitif belum ditetapkan.

DPRD meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan tahapan seleksi tanpa mengesampingkan aturan hukum dan profesionalisme.

“Kalau memang belum sesuai, ya jangan dipaksakan. Harus benar-benar melihat kompetensi dan kemampuan yang dimiliki,” ujar Endang.

Publik Tunggu Sikap Pemkab Gunungkidul

DPRD Gunungkidul memastikan akan terus memantau proses seleksi agar seluruh tahapan berjalan akuntabel dan sesuai regulasi.

“Semua sudah diatur dalam undang-undang. Kita di DPRD menjalankan fungsi pengawasan supaya semuanya sesuai ketentuan,” kata Endang.

Ia berharap pejabat yang nantinya terpilih benar-benar mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik dan tantangan pembangunan daerah.

Menurutnya, jabatan direktur rumah sakit bukan sekadar posisi administratif, tetapi menyangkut kualitas layanan kesehatan masyarakat Gunungkidul secara langsung.

Kini publik menunggu keputusan akhir Pemkab Gunungkidul dalam menentukan nahkoda baru RSUD Wonosari.

Di tengah bayang-bayang kasus korupsi masa lalu, proses seleksi tersebut berubah menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah daerah menghadirkan tata kelola yang bersih dan profesional. (Eln)