bernasnews — Video yang beredar di media sosial terkait klaim seorang siswa yang mengaku dilengserkan dari jabatan ketua OSIS setelah mengkritik program makan bergizi gratis (MBG) di Yogyakarta memicu perhatian publik.
Namun, pihak sekolah dan siswa yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut.
Video berdurasi 1 menit 17 detik yang diunggah melalui platform X (Twitter) menampilkan seorang siswa bernama Bayu yang mengaku sebagai Ketua OSIS di SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta.
Dalam video tersebut, ia menyebut telah diberhentikan setelah menyampaikan kritik terhadap program MBG.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Muflikh Najib, membenarkan bahwa siswa dalam video tersebut adalah Bayu, siswa kelas 12.
Namun, ia menegaskan bahwa Bayu tidak pernah menjabat sebagai ketua OSIS maupun ketua organisasi siswa di sekolah tersebut.
“Bayu bukan ketua OSIS, juga bukan ketua IPM,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa organisasi siswa di sekolah tersebut berada di bawah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan kepengurusan umumnya diisi oleh siswa kelas 11.
Menurutnya, Bayu hanya sempat mengikuti organisasi pada kelas 10 dan tidak lagi aktif pada tahun berikutnya.
Kronologi Program MBG
Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa program makan bergizi gratis baru diterapkan pada tahun 2026.
Pada saat program berjalan, Bayu telah berada di kelas 12 dan tidak lagi terlibat dalam organisasi siswa.
Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan kronologi yang disampaikan dalam video.
Pendalaman oleh Sekolah
Sekolah menyatakan masih melakukan pendalaman terkait latar belakang pembuatan video tersebut.
“Kami masih mendalami motifnya, tujuannya apa. Yang jelas ini meresahkan,” kata Muflikh.
Pendekatan yang dilakukan mempertimbangkan kondisi siswa yang sedang menjalani masa ujian.
Klarifikasi dari Siswa
Bayu kemudian menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas informasi yang disampaikan dalam video.
Ia menyatakan bahwa tidak ada organisasi OSIS di sekolahnya, melainkan IPM.
Selain itu, ia juga menegaskan tidak menjabat sebagai pengurus organisasi saat kelas 12.
Ia juga menyampaikan bahwa program MBG baru berjalan tahun ini dan dirinya merupakan salah satu penerima manfaat.
Dalam pernyataannya, Bayu menegaskan tidak ada tekanan dari pihak mana pun serta tidak pernah terjadi pemberhentian jabatan seperti yang disebutkan sebelumnya.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di media sosial,” ujarnya.
Imbauan Verifikasi Informasi
Peristiwa ini menjadi perhatian terkait pentingnya verifikasi informasi yang beredar di media sosial.
Pihak sekolah mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan suatu informasi tanpa konfirmasi dari sumber yang berwenang.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi di ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. (Eln)












