bernasnews– Sebuah kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Ngawen–Semin, Kabupaten Gunungkidul melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki, hingga merenggut nyawa seorang pria lanjut usia.
Pejalan kaki ini tertabrak motor pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 10.45 WIB, tepatnya di Dusun Kepil, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Berdasarkan keterangan dari Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan pada Sabtub(4/4/2026), peristiwa bermula ketika sebuah sepeda motor melaju di jalur utama.
Sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi AB-4424-CW yang dikendarai oleh Ginanjar Catur Pamungkas (17), seorang pelajar asal Bulurejo, Semin, melaju dari arah utara (Ngawen) menuju selatan (Semin).
Di depan kendaraan, seorang pejalan kaki bernama Sugiyoto (68), warga Nglipar, Gunungkidul, terlihat sedang menyeberang jalan ke arah timur. Jarak yang terlalu dekat membuat pengendara tidak mampu menguasai laju kendaraan.
“Tabrakan pun tidak terhindarkan,” kata Ipda Nur Ikhwan.
Benturan keras mengakibatkan Sugiyoto mengalami luka serius. Tim medis mencatat korban mengalami cedera kepala ringan, patah tulang rusuk kanan, serta patah tulang bahu. Kondisi korban langsung tidak sadarkan diri setelah kejadian.
Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Wonosari. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil. Sugiyoto meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Fakta lain yang mencuat dari kejadian ini adalah usia pengendara yang masih 17 tahun dan berstatus pelajar. Meski identitas dan kondisi pengendara tidak mengalami luka serius, kejadian ini menjadi sorotan penting terkait kesadaran dan kesiapan pengendara muda di jalan raya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa faktor jarak yang terlalu dekat dan ketidakmampuan mengendalikan kendaraan menjadi penyebab utama kecelakaan.
Peristiwa ini baru dilaporkan ke Unit Laka Lantas pada malam hari, yakni pukul 22.00 WIB di hari yang sama. Selanjutnya, petugas meneuskan laporan resmi ke SPKT Polres Gunungkidul pada Kamis, 2 April 2026, pukul 12.42 WIB.
Keterlambatan pelaporan menjadi catatan tersendiri dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas, meskipun tidak mengurangi proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Pejalan kaki yang tertabrak motor ini menjadi pengingat keras bahwa kita tidak boleh menganggap remeh keselamatan berlalu lintas. Jalan lurus bukan jaminan aman, dan jarak beberapa meter bisa menentukan hidup dan mati.
Disiplin, kewaspadaan, serta kemampuan mengendalikan kendaraan harus menjadi prioritas utama, terlebih bagi pengendara muda yang masih minim pengalaman. (ef linangkung)












