News  

Usai Kasus Lurah Grogol, Anggota DPRD Gunungkidul Fraksi PKB Diduga Terlibat Penipuan, Kasus Diproses Badan Kehormatan

Terpeleset Ceceran Solar di Tikungan Putat Jalan Jogja–Wonosari, Sepeda Motor Hantam Truk dari Arah Berlawanan Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur rawan Jalan Jogja–Wonosari. Sebuah sepeda motor terpeleset akibat ceceran solar dan menghantam truk dari arah berlawanan di tikungan Padukuhan Putat Wetan, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (4/2/2026) pagi.Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum Jogja–Wonosari Kilometer 24 sekitar pukul 07.42 WIB, saat arus lalu lintas pagi mulai padat oleh kendaraan warga yang beraktivitas.Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G-4730-OC dan sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi AB-8497-VT. Benturan keras terjadi tepat di tikungan jalan yang dikenal sempit dan memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi.Kapolsek Patuk AKP Solechan melalui Kanit Lantas Polsek Patuk AKP Paryadi menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor melaju dari arah Wonosari menuju Yogyakarta dengan kecepatan sedang.Saat pengendara memasuki lokasi kejadian, kondisi jalan membentuk tikungan ke kiri dengan marka jalan tidak terputus. Pada saat yang sama, permukaan aspal dalam keadaan licin akibat ceceran solar yang diduga berasal dari kendaraan sebelumnya.Ketika sepeda motor melintasi tikungan tersebut, ban kendaraan kehilangan daya cengkeram. Sepeda motor langsung terpeleset, oleng, dan jatuh ke sisi kanan jalan.“Motor oleng lalu terjatuh ke kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah truk. Jarak yang terlalu dekat membuat benturan tidak dapat dihindari,” ujar AKP Paryadi saat memberikan keterangan.Benturan antara sepeda motor dan truk terjadi dalam waktu singkat dan mengagetkan pengguna jalan lain. Beberapa pengendara yang melintas langsung menghentikan kendaraan untuk memberikan pertolongan awal kepada korban.Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Muhammad Ulul Albab (20), warga Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ia membonceng Ario Naldo (20), warga Sungai Batang, Provinsi Riau.Akibat kecelakaan tersebut, kedua korban mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuh. Petugas segera mengevakuasi korban dan membawa mereka ke RS Nur Rohmah Playen untuk mendapatkan perawatan medis.Tim medis menyatakan kedua korban dalam kondisi sadar dan tidak mengalami luka serius. Setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan, pihak rumah sakit mengizinkan keduanya menjalani rawat jalan.Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mencatat keterangan saksi dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.AKP Paryadi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur Jogja–Wonosari yang memiliki banyak tikungan dan rawan licin.“Kami mengingatkan pengendara agar selalu menjaga kecepatan, meningkatkan konsentrasi, serta memperhatikan kondisi jalan. Faktor jalan licin sangat berbahaya, terutama di tikungan,” tegasnya.Pihak kepolisian juga meminta pengendara untuk segera melapor apabila menemukan kondisi jalan yang membahayakan, seperti tumpahan bahan bakar atau oli, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(ef linangkung)

Bernasnews – Isu dugaan penipuan kembali mencuat di Kabupaten Gunungkidul. Setelah sebelumnya publik menyoroti perkara yang melibatkan Lurah Grogol, kini perhatian tertuju pada seorang anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul berinisial ISR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Oknum anggota dewan tersebut diduga terlibat kasus penipuan dan dinilai tidak menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Informasi tersebut memicu perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan ISR dan komitmennya sebagai anggota DPRD, menyusul beredarnya laporan dugaan penelantaran tugas.

Respons Fraksi PKB DPRD Gunungkidul

Ketua Fraksi PKB DPRD Gunungkidul, Arief Gunadi, menyatakan fraksinya telah melakukan langkah komunikasi secara persuasif untuk meminta klarifikasi dari ISR. Upaya tersebut dilakukan melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

Menurut Arief, seluruh upaya komunikasi tersebut belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa fraksi telah berupaya aktif menjalin komunikasi.

“Kami sudah mencoba berkomunikasi melalui WhatsApp maupun telepon, tetapi kami tidak mendapatkan respons yang baik dari Mas ISR. Jadi, kami tidak bisa disebut diam atau tidak responsif,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa, 3 Februari 2026.

Laporan Masuk dan Koordinasi Internal Partai

Arief menyampaikan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan penelantaran tugas sebagai anggota DPRD telah diterima secara resmi oleh Sekretariat DPRD Gunungkidul. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Fraksi PKB berkoordinasi dengan struktur partai di tingkat kabupaten. Arief mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Ketua Tanfidz DPC PKB Gunungkidul, Sutiyo, untuk membahas langkah kelembagaan.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua Tanfidz DPC PKB Gunungkidul, Bapak Sutiyo. Kami sepakat agar persoalan ini diproses melalui Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Proses di Badan Kehormatan DPRD

Berdasarkan informasi Fraksi PKB, Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul telah melakukan pemanggilan terhadap ISR. Surat panggilan disebut telah dilayangkan sebanyak tiga kali, namun hingga kini ISR belum memenuhi panggilan tersebut.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari penilaian Badan Kehormatan dalam menjalankan fungsi pengawasan internal terhadap anggota dewan, khususnya terkait disiplin dan pelaksanaan tugas.

Dugaan Penipuan Masuk Ranah Hukum

Terkait dugaan penipuan yang turut menyeret nama ISR, Arief menyatakan perkara tersebut telah berada dalam penanganan aparat penegak hukum. Ia menegaskan fraksi dan partai tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses hukum.

“Kalau menyangkut dugaan penipuan, persoalan itu sudah masuk ranah aparat penegak hukum. Kami tidak berwenang memberikan komentar lebih jauh,” ujarnya.

Arief mengakui kasus ini berdampak pada internal fraksi dan partai, mengingat ISR merupakan kader yang sebelumnya berkontribusi terhadap perolehan kursi PKB di DPRD Gunungkidul.

Evaluasi dan Kemungkinan Sanksi

Fraksi PKB menyatakan berharap ISR dapat menunjukkan tanggung jawab sebagai anggota DPRD. Arief menekankan bahwa amanah sebagai wakil rakyat harus dijalankan sesuai ketentuan dan tata tertib yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa kasus tersebut menjadi bahan evaluasi internal partai. PKB, menurutnya, berkomitmen memperkuat pengawasan dan konsolidasi organisasi untuk mencegah kejadian serupa.

“Manusia tempatnya salah dan lupa, tetapi tugas kami sebagai rekan adalah saling mengingatkan secara serius. Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini pada mekanisme partai di DPC serta tata tertib DPRD,” kata Arief.

Arief mempersilakan media untuk mengonfirmasi perkembangan lebih lanjut kepada DPC PKB Gunungkidul. Ia juga menyebutkan bahwa sanksi politik, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), dapat ditempuh apabila diputuskan melalui mekanisme partai dan DPRD. (Eln)