bernasnews– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.
Melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, pemkab mengimbau seluruh kios pengecer agar segera menyesuaikan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) terbaru.
Kebijakan penurunan harga ini resmi berlaku mulai Rabu (22/10/2025), berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang menetapkan perubahan HET dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.
Daftar Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi
Kepala DPP Gunungkidul, Rismiyadi, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap seluruh kios pengecer. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penurunan harga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.
“Kami minta pengecer tidak menjual di atas HET. Penurunan harga ini harus benar-benar sampai ke petani. Jangan ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan,” ujar Rismiyadi, melansir dari kabarjawa.com, Kamis (23/10/2025).
Berdasarkan keputusan baru, berikut penyesuaian harga pupuk bersubsidi di tingkat petani.
| Jenis Pupuk | Harga Lama (Rp/kg) | Harga Baru (Rp/kg) | Penurunan |
|---|---|---|---|
| Urea | 2.250 | 1.800 | -20% |
| NPK | 2.300 | 1.840 | -20% |
| NPK Kakao | 3.300 | 2.640 | -20% |
| ZA (Khusus Tebu) | 1.700 | 1.360 | -20% |
| Organik | 800 | 640 | -20% |
Penurunan harga ini akan meringankan beban petani menjelang musim tanam dan menekan biaya produksi pertanian yang selama ini meningkat.
Gunakan Kartu Tani untuk Tepat Sasaran
DPP Gunungkidul kini memperkuat sistem distribusi berbasis Kartu Tani. Sistem digital ini memastikan setiap petani hanya bisa menebus pupuk sesuai luas lahan dan jenis tanaman yang tercatat dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
“Kami ingin distribusi pupuk benar-benar tepat sasaran dan terekam secara digital. Semua transaksi bisa dipantau secara daring oleh petugas,” jelas Rismiyadi.
Ia juga menegaskan, kelompok tani dilarang menimbun atau memperjualbelikan kembali pupuk bersubsidi. Semua jalur distribusi kini diawasi ketat oleh penyuluh pertanian, aparat kepolisian, dan tim pengawas di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Sekretaris DPP Gunungkidul Raharjo Yuwono mengingatkan para petani agar tidak menunda penebusan pupuk bersubsidi.
Saat ini, baru sekitar 60 persen dari 1.600 kelompok tani (Poktan) yang sudah menebus pupuk, sedangkan 40 persen sisanya masih menunggu.
“Kami imbau agar petani segera menebus pupuk. Musim tanam sudah di depan mata. Kalau petani cepat menebus, distribusi ke wilayah lain juga lancar,” katanya.
Ia menambahkan, keterlambatan penebusan dapat menyebabkan ketidakseimbangan stok antarwilayah, sehingga menimbulkan potensi kelangkaan pupuk.
DPP Gunungkidul menegaskan tidak akan segan menindak pengecer yang terbukti melanggar ketentuan HET atau melakukan penimbunan. Pengawasan akan dilakukan secara terpadu bersama aparat kepolisian.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Gunungkidul dalam menjaga stabilitas harga pupuk dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Intinya, kami ingin keadilan subsidi benar-benar sampai ke petani. Kalau semua pihak patuh, harga turun, distribusi lancar, dan produksi meningkat, maka Gunungkidul akan jadi daerah pertanian yang semakin kuat,” tutup Rismiyadi.***(Eln)












