News  

Media Talk Dewan Pers dan Komdigi : Peluang dan Tantangan Besar AI

bernasnews – Pengembangan teknologi AI atau Artificial Intelegence berkembang cukup masif dalam 10 tahun terakhir. AI dipandang memberikan peluang yang cukup besar, namun di sisi lain, AI memiliki tantangan yang sangat luar biasa.

“Dari sisi peluang, dengan AI lebih mudah untuk melakukan pekerjaan, semua bisa memangkas dari sisi waktu produksi lebih cepat, bahkan penggunaan teknologi atau perangkat yang lebih simpel. Tapi di satu sisi, tantangan yang luar biasa kita hadapi tidak hanya di Indonesia,” kata Plt Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani.

Dia mengemukakan hal itu ketika membuka Media Talks dan Workshop bertema “Masa Depan Jurnalisme di Era Artificial Intelligence” di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, Senin (6/10/2025). Acara yang diselenggarakan oleh Dewan Pers dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini diikuti oleh 95 jurnalis dari media lokal, homeless media, dan pers mahasiswa.

Dewi menilai, salah satu tantangan terbesar dari penggunaan AI dalam jurnalisme adalah risiko etika, terutama terkait potensi bias informasi dan ancaman terhadap kredibilitas media. Karena itu, dia menekankan pentingnya jurnalis untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan independensi, serta selalu berpegang pada kode etik jurnalistik. “Untuk memastikan bahwa kemudahan informasi yang baik dan benar untuk publik,” kata dia.

Salah satu peran yang dilakukan Komdigi yakni terus berkomitmen dengan mendukung kapasitas insan media atau sumber daya manusia salah satunya melalui acara ini. Tantangan AI memerlukan kesiapan sumber daya manusia. Teknologi AI adalah tools, sehingga bagus atau tidaknya produk yang dihasilkan bergantung pada orang dibaliknya.

“Konsen untuk peningkatan kapasitas SDM ini menjadi penting, tidak hanya bagaimana memanfaatkan teknologi yang lebih efektif, tapi bagaimana memastikan pemanfaatan tersebut secara bijak,” sambung Dewi.

INOVASI TIDAK PERNAH BERHENTI
Sementara itu, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan bahwa saat ini media memasuki era media morfosis. Sehingga perkembangan teknologi menyebabkan transformasi media.

“Sekarang ini dengan adanya AI, inovasi tidak pernah berhenti. Jadi hanya yang bisa beradaptasi yang bisa hidup. Tantangan dari perkembangan teknologi ini bagaimana kita beradaptasi, tapi kita bisa memilih dan memilah karena adanya AI itu seperti pisau bermata dua,” kata dia.

Niken menegaskan bahwa AI hanyalah alat dan tidak akan menggantikan peran jurnalis. AI membawa tantangan serius karena AI sangat bergantung pada data yang diinput oleh jurnalis.

“Semakin banyak jurnalis memasukkan informasi yang benar, informasi yang valid, informasi yang terverifikasi, maka AI ini akan memproduksi berita yang valid,” kata dia yang kemudian mengajak semua jurnalis dalam membuat informasi yang terverifikasi, agar teknologi AI tidak berisi hoax maupun konten sampah.

Dalam kacamata akademisi, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta Olivia Lewi Pramesti menyebut fenomena AI dengan istilah AI Hype. AI Hype sebelumnya telah ditulis oleh beberapa jurnal di Eropa dan Amerika tentang bagaimana AI masuk ke dalam dunia jurnalistik. Penggunaan AI di jurnalistik sudah dimulai sejak tahun 1980, dimana pengenalan AI awal dimulai dengan pelamuran berita dengan komputer.

Berdasarkan riset dari Southeast Asia, kata Olivia, di antara negara yang lain, data menunjukkan bahwa Indonesia 95 persen tahu tentang penggunaan AI. Namun ironisnya, tidak semua media menggunakan AI dalam ruang redaksi. “Dan ketika dicari di beberapa media, itu hanya ada enam media yang mendeclare AI dalam ruang redaksi,” kata dia.

Olivia menjelaskan dalam era AI Hype membutuhkan tindakan berani dengan segala risiko. Selain itu, dia menyebut sebelum AI hadir, media juga masih berjuang dalam berbagai permasalahan. Hal itu meliputi seperti layoff, kekerasan media, isu kesejahteraan hingga jurnalis yang acap kali mengalami kekerasan digital.

“Seharusnya saat seseorang mempelajari teknologi AI, hal pertama yang dipelajari adalah aspek Human-centred mindset. Di mana sebelum kita bicara tools, ini itu tools dampaknya apa, kemudian ada aspek apa yang membantu kita, maka bagaimana cara membantunya, kalau ini negatif bagaimana kita bisa kritis terhadap itu,” kata dia.

Namun, kata Olivia, di Indonesia belum menyentuh hal tersebut sehingga menimbulkan problem etik. Alih-alih mempelajarinya terlebih dahulu, melainkan langsung mempelajari bagaimana tools AI itu digunakan. Ini yang mungkin menjadi PR di era AI.
.
Di sisi lain, Wakil Pimpinan Redaksi tirto.id, Agung DH menjelaskan dalam industri media, teknologi AI berpengaruh pada tiga hal yakni dari sisi bisnis, algoritma, hingga mempengaruhi bagaimana pembaca mempersepsikan media.

“AI ini mengubah kebiasaan mencari informasi, dulu di generasi saya itu langsung merujuk pada situs berita, di era AI ini mereka bertanya dan langsung dikasih jawaban. Sehingga hal itu juga mempengaruhi algoritma google sebagai ekosistem digital yang penting bagi media online,” kata dia seraya menambahkan, semua informasi yang terverifikasi dan valid bersumber dari media mainstream.

Menurut Agung, dalam industri media, teknologi AI bukan sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan harus dipahami agar para jurnalis dapat menentukan peran dan posisi mereka di era digital. Hal ini justru menjadi kesempatan buat para jurnalis untuk memberikan sesuatu asupan informasi yang benar.

Setelah sesi talkshow, acara dilanjutkan dengan workshop yang diisi oleh Rina Nurjannah, Redaktur Utama, dan Nanda Saputri, SEO Manager tirto.id.

Aturan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) telah diatur dalam Peraturan Dewan Pers No. 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Tujuannya adalah menjaga martabat pers dan menjadikan etika serta profesionalisme sebagai panduan ditengah disrupsi AI. Aturan ini menekankan untuk menjaga etika dan profesional jurnalis. (*/mar)