News  

Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Yogyakarta Meningkat, Wali Kota Hasto Pastikan Pekerja Rentan Tak Tertinggal

Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Yogyakarta
Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Yogyakarta

bernasnews– Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administratif.

Menurutnya, kehadiran program ini merupakan instrumen penting yang memberi rasa aman sekaligus kepastian perlindungan bagi masyarakat pekerja.

Hasto menyebutkan, Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperluas cakupan kepesertaan (coverage area) BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini bertujuan agar semua pekerja, baik di sektor formal maupun informal, bisa mendapatkan perlindungan yang layak.

Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Yogyakarta

“Keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat pekerja. Pemkot Yogyakarta berkomitmen memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya bagi ASN dan pekerja formal, tetapi juga bagi sektor informal, pelaku UMKM, hingga pekerja rentan,” tegas Hasto.

Ia menambahkan, berbagai kebijakan strategis sudah dijalankan Pemkot untuk memastikan perlindungan tersebut menyentuh kehidupan para pekerja sehari-hari. Mulai dari pedagang pasar hingga seniman jalanan, semua diupayakan masuk dalam jaring pengaman sosial.

“Pekerja membutuhkan perlindungan yang kokoh. Karena itu, kami membangun ekosistem sosial yang inklusif hingga lapisan terbawah,” imbuhnya, melansir kabarjawa.com.

Kolaborasi melalui Program Gandeng Gendong

Salah satu inovasi yang digencarkan Pemkot adalah program Gandeng Gendong. Program ini melibatkan banyak pihak, dari pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, hingga media, untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperluas akses BPJS Ketenagakerjaan.

“Setiap pelaku UMKM dan pekerja rentan yang kami dampingi diarahkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan akibat kondisi tertentu,” jelas Hasto.

Selain program tersebut, Pemkot Yogyakarta juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Baznas Kota Yogya dan Bank BPD DIY. Dari sinergi itu lahir perlindungan sosial bagi 500 marbot masjid di Yogyakarta yang berlaku mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026.

“Program ini kami rancang bukan hanya sebagai penguatan ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen jaring pengaman sosial. Kami ingin para pekerja rentan tidak lagi merasa sendirian saat menghadapi risiko hidup,” tutur Hasto.

Kesadaran masyarakat, menurut Hasto, menjadi faktor penting dalam memperluas jaminan sosial. Oleh karena itu, Pemkot aktif melibatkan RT, RW, kelurahan, hingga komunitas untuk mengampanyekan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi tidak hanya tertuju pada pekerja formal, tetapi juga menyentuh pedagang pasar, relawan kampung, pekerja seni, dan seniman jalanan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu gotong royong, partisipasi, dan kolaborasi. Karena itu, kami selalu menggandeng komunitas, dunia usaha, dan lembaga keuangan agar perlindungan sosial benar-benar bisa menjangkau semua lapisan masyarakat pekerja,” tegasnya.

Dengan strategi yang terukur, inovasi berkelanjutan, dan kolaborasi multipihak, Pemkot Yogyakarta menargetkan peningkatan signifikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2025.

Hasto optimistis Yogyakarta dapat menjadi kota yang melindungi warganya tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari berbagai risiko yang mengancam kehidupan pekerja.

“Yogyakarta harus berdiri di garis depan sebagai kota yang memberi perlindungan menyeluruh. Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang luput dari jaminan sosial,” tandasnya.***(Eln)