bernasnews – “Srawung” dalam Bahasa Jawa berarti berkumpul, bergaul, atau berinteraksi dengan orang lain. Srawung lebih dari sekadar pertemuan fisik. Srawung mengandung makna filosofis yang dalam, yakni sebuah perjumpaan bersama untuk belajar, berbagi, dan bertukar pengalaman dalam komunitas yang dihidupi bersama dalam masyarakat.
Sarasehan kedua bulan kebangsaan dilaksanakan umat Lingkungan Santo Yusup Sutopadan Paroki Gereja Santa Perawan Maria Tak Bercela Kumetiran, Yogyakarta pada Kamis (14/8/2025) malam. Sarasehan ini dilaksanakan di rumah Ismartoyo yang dihadiri kurang lebih 25 orang umat setempat. Ini sebagai wujud Gereja hadir di tengah masyarakat dan melibatkan diri dalam berbagai usaha untuk memajukan kehidupan bersama.
Yoseph Nai Helly sebagai pemandu dalam sarasehan kebangsaan ini menyampaikan sesuai dengan buku panduan bahwa perlu ditumbuhkan semangat partisipasi dalam pembangunan masyarakat.
Sesuai Kebijakan Dasar tentang Pastoral Lingkungan (KDPL) merumuskan perhatian sosial dalam lingkungan sebagai berikut, “Hendaknya dimensi sosial pewartaan Kristiani mendapat tekanan yang sewajarnya dan Ajaran Sosial Gereja diperkenalkan sebagai layaknya.
Gereja juga berhadapan dengan masalah kesejahteraan dalam masyarakat. Lingkungan dapat memulai karya sosial melalui pembangunan sarana kesehatan, pendidikan, dan jaminan pekerjaan. Lingkungan didorong untuk memberi ruang dan kesempatan bagi semua anggota dan masyarakat agar semua orang mencapai kesejahteraan bersama.”
Kebijakan-kebijakan tersebut digunakan sebagai tuntunan bagi masing-masing lingkungan untuk mengembangkan diri dalam berbagai dimensi hidup bersama, dimana salah satunya adalah lingkungan sebagai ruang partisipasi dalam pembangunan masyarakat. Jemaat lingkungan menjadi tanda kehadiran gereja Paroki yang nyata di tengah kebersamaan dengan warga masyarakat.
Lingkungan merupakan bagian paling nyata dari kehadiran Gereja sebagai persekutuan umat beriman kepada Yesus Kristus. Lingkungan dijiwai oleh semangat persaudaraan dan menghidupi semangat Injil serta melibatkan diri dalam masyarakat. Dengan demikian lingkungan berada pada posisi yang secara langsung memberi kesaksian tentang Injil Yesus Kristus.
Lingkungan didorong untuk membangun etos kerja yang mampu meningkatkan mutu hidup umat beriman dan semua orang. Etos kerja yang dimaksud merupakan pengejawantahan lima hal pokok dalam KDPL: Jati Diri Kristiani, Persekutuan Iman dan Cinta Kasih, Pewartaan Kristiani, Kehidupan Beragama, serta Partisipasi dalam Pembangunan Masyarakat.
Kebijakan Dasar Keuskupan Agung Semarang tentang lingkungan mendorong “agar usaha menanamkan dan meningkatkan ‘Etos Kerja’ itu dimulai sejak dini dengan pendidikan dalam lingkungan keluarga”.
Lingkungan sebagai komunitas terkecil dapat pula mengusahakan upaya- upaya pemberdayaan dan solidaritas, yang khas lingkungan itu. (*/mar)











