bernasnews – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja dengan penghasilan rendah.
Program ini dicanangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai upaya membantu keberlangsungan hidup para buruh dan karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3.500.000.
Memasuki pertengahan tahun, tepatnya Juli 2025, proses penyaluran BSU sudah menjangkau lebih dari 85 persen dari target 17,3 juta penerima manfaat. Saat ini, distribusi BSU telah mencapai tahap ketiga dan keempat, dan pencairan dana bantuan masih terus berlangsung.
Nominal dan Ketentuan Pencairan BSU 2025
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan satu kali dalam setahun.
Jumlah yang diterima oleh setiap pekerja sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, masing-masing sebesar Rp300.000.
Pencairan BSU dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu ditransfer langsung ke rekening bank penerima yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BNI.
Selain itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif atau tidak terdaftar di bank Himbara, pencairan akan dilayani oleh kantor pos melalui sistem verifikasi dan QR Code dari aplikasi Pospay.
Kapan Jadwal BSU 2025 Tahap 3 dan 4?
Penyaluran BSU tahun 2025 tahap pertama telah dimulai pada 24 Juni 2025. Seiring berjalannya waktu dan proses verifikasi data oleh Kemnaker, penyaluran dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pencairan tahap 3 dimulai pada 14 Juli 2025 dan diumumkan langsung melalui akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan di platform media sosial. Dalam unggahan tersebut, pihak Kemnaker menyampaikan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap, karena menyesuaikan dengan hasil verifikasi kelayakan masing-masing pekerja.
“Penyaluran BSU tahap 3 sedang diproses bertahap sesuai verifikasi data. Waktu cair tiap orang bisa berbeda. Semoga bantuannya segera diterima,” tulis pernyataan Kemnaker pada Jumat, 18 Juli 2025.
Sementara itu, berdasarkan laporan dari beberapa penerima manfaat di media sosial, pencairan tahap 4 juga telah dimulai. Para pekerja yang telah mendapatkan notifikasi lolos verifikasi di laman resmi Kemnaker mengonfirmasi bahwa dana bantuan mulai masuk ke rekening mereka atau siap diambil di kantor pos.
Hingga Kapan BSU 2025 Disalurkan?
Melihat pola penyaluran BSU pada tahap-tahap sebelumnya, proses pencairan biasanya berlangsung selama dua minggu hingga lebih. Dengan demikian, tahap 3 dan 4 BSU 2025 diperkirakan akan rampung paling lambat pada akhir Juli 2025, yakni hingga tanggal 31 Juli 2025.
Artinya, masih ada waktu bagi pekerja yang belum menerima bantuan untuk memantau perkembangan pencairan melalui laman resmi atau aplikasi yang tersedia. Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan bisa berbeda waktu untuk setiap individu, tergantung kelengkapan dan validasi data masing-masing.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, berikut adalah langkah-langkah mudah yang dapat dilakukan:
- Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Masukkan data diri lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Cek status pencairan bantuan.
Jika status menunjukkan bahwa dana telah disalurkan, pekerja tinggal menunggu dana masuk ke rekening bank Himbara atau segera melakukan pengambilan di kantor pos.
Prosedur Pengambilan Dana BSU di Kantor Pos
Bagi penerima yang diarahkan untuk mengambil BSU di kantor pos, berikut adalah prosedur lengkap yang harus diikuti:
- Unduh Aplikasi Pospay: Cek status pencairan melalui aplikasi dan dapatkan QR Code untuk ditunjukkan ke petugas.
- Datang ke Kantor Pos: Kunjungi kantor pos terdekat yang telah ditentukan sebagai lokasi pencairan.
- Ambil Nomor Antrean: Ambil nomor antrean khusus layanan BSU.
- Tunjukkan Dokumen Pendukung: Serahkan QR Code dari aplikasi Pospay beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Proses Verifikasi: Petugas akan memindai QR Code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC), memotret KTP, dan mencocokkan data penerima.
- Tanda Tangan dan Penerimaan Dana: Setelah proses verifikasi selesai, penerima akan diminta menandatangani kwitansi sebagai bukti pencairan. Dana sebesar Rp600.000 kemudian diserahkan secara tunai.
Penyaluran BSU Melalui Rekening Bank
Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia (BSI), pastikan informasi rekening yang digunakan telah diperbarui melalui aplikasi JMO atau layanan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting untuk memastikan dana BSU dapat disalurkan secara otomatis dan tidak tertunda.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung stabilitas ekonomi pekerja berpenghasilan rendah. Dengan pencairan yang kini telah memasuki tahap ketiga dan keempat, para pekerja dihimbau untuk aktif memantau informasi resmi dan segera melakukan verifikasi bila dana belum diterima.
Seluruh proses pencairan dipastikan transparan dan terpantau melalui sistem digital, baik melalui laman Kemnaker, aplikasi Pospay, maupun layanan BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak ada kendala teknis, dana bantuan dipastikan akan cair sebelum akhir bulan Juli 2025.
Tetap waspada terhadap penipuan. Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran resmi pemerintah.
***