bernasnews — Sebuah operasi terpadu yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY berhasil mengungkap fakta mengejutkan.
Dalam pelaksanaan Operasi Wirawaspada Tahun 2025, ditemukan dugaan kekerasan oleh seorang warga negara Irak terhadap pegawai PT Chalabi Grup Indonesia.
Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 16–17 Juli 2025. Seluruh kegiatan dimulai dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Junita Sitorus.
Dalam sambutannya, Junita mengingatkan agar operasi ini dijalankan dengan pendekatan profesional sekaligus humanis.
“Kita akan menjalankan operasi ini secara profesional dan humanis,” ujarnya seperti dikutip dari kabarjawa.com.
Lima Perusahaan Besar Jadi Target Pemeriksaan
Usai apel, tim bergerak menuju lima perusahaan besar yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Adrianus Sefta Tarigan, memimpin langsung pengawasan.
Perusahaan-perusahaan yang menjadi target adalah PT World Innovative Telecommunication (OPPO), PT Shopee International Indonesia, PT SK Glove, PT Anggun Kreasi, dan PT Chalabi Grup Indonesia.
Setiap dokumen keimigrasian diperiksa secara teliti, termasuk izin tinggal dan kegiatan harian para tenaga kerja asing. Pemeriksaan ini bukan tanpa landasan.
Sehari sebelum operasi dimulai, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, memberikan arahan teknis secara daring melalui Zoom. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional.
“Kita ingin menjaring pelanggaran keimigrasian, terutama overstay dan pelanggaran norma sosial atau ketertiban umum,” tegas Yuldi.
Arahan teknis juga diperkuat oleh Kepala Subdirektorat Pengawasan, Arif Eka Riyanto. Ia menekankan pentingnya keseragaman penanganan serta pemanfaatan teknologi dalam pendeteksian data keimigrasian.
Dugaan Kekerasan Terungkap di PT Chalabi Grup
Dari lima perusahaan yang disasar, empat di antaranya dinyatakan bersih. Namun, ketegangan meningkat saat petugas memasuki PT Chalabi Grup Indonesia. Di lokasi ini, tim mendapatkan laporan mengenai tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang warga negara Irak terhadap pegawai perusahaan.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan pendalaman data dan pengecekan status keimigrasian orang asing tersebut. Petugas juga segera berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk memastikan legalitas dan status pelaku.
Koordinasi lanjutan dilakukan dengan Polres Bantul, yang kemudian melacak keberadaan warga Irak itu ke wilayah Cisarua, Bogor.
Langkah cepat diambil. Kasus ini langsung dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor agar penanganan bisa dilakukan sesuai yurisdiksi wilayah dan kewenangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
“Petugas bekerja teliti dan profesional selama dua hari penuh,” ungkap Tedy.
Komitmen Imigrasi Menjaga Ketertiban Wilayah
Secara keseluruhan, sebanyak 19 tenaga kerja asing diperiksa selama dua hari operasi. Para petugas menelaah dokumen dan aktivitas para WNA dengan cermat. Operasi ini menunjukkan keseriusan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari pelanggaran hukum keimigrasian.
Melalui Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Yogyakarta menunjukkan bahwa mereka tak hanya berfokus pada aspek legal administratif, tetapi juga siap bertindak terhadap pelanggaran sosial dan hukum yang melibatkan orang asing.
Langkah responsif, koordinatif, dan berbasis hukum yang dilakukan dalam kasus dugaan kekerasan ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap WNA tidak hanya soal dokumen, tetapi juga soal tanggung jawab terhadap norma dan ketertiban umum.
Kantor Imigrasi Yogyakarta pun menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat demi menjaga keamanan dan kondusivitas Daerah Istimewa Yogyakarta dari pelanggaran sekecil apa pun. (Eln)