News  

Dengan Adanya SOP, Pelayanan di PMI DIY akan Profesional, Efektif dan Responsif

GBPH H. Prabukusumo, S.Psi (kiri), Irjen Pol (Purn) Drs. R.M. Haka Astana, M.W. S.H., dan buku “69 Standar Operasional Prosedur (SOP) PMI DIY”. (Foto : Ichsan Malik dan istimewa)

bernasnews – Dalam berorganisasi dan kehidupan kita mengenal yang namanya SOP atau Standard Operating Procedure / Standar Operasional Prosedur. Dalam Bahasa Indonesia : Prosedur Operasional Standar atau Petunjuk Operasional Standar.

SOP adalah dokumen tertulis yang merinci langkah-langkah atau prosedur yang harus diikuti oleh individu atau tim dalam organisasi. Siklus penyusunan SOP dimulai dengan persiapan penyusunan SOP, penilaian kebutuhan SOP, penyusunan dokumen SOP, pengembangan SOP, serta monitoring dan evaluasi SOP. Sedangkan komponen SOP ada lima item yakni tujuan, jabatan, ruang lingkup, tanggung jawab dan prosedur.

Kepala Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PMI DIY) GBPH H. Prabukusumo, S.Psi. dalam buku “69 Standar Operasional Prosedur (SOP) PMI DIY” (cetakan 2, tahun 2023) mengemukakan, untuk masyarakat dengan adanya SOP ini akan menjamin proses pelayanan di PMI yang profesional, efektif, dan responsif dalam berbagai situasi.

Secara internal, lanjut Gusti Prabu – panggilan akrab putra Sultan Hamengku Buwono IX (alm), dengan diterbitkannya buku ini diharapkan sebagai standarisasi cara dalam menyelesaikan pekerjaan, mengurangi kesalahan dan kelalaian. SOP juga dapat membantu komponen PMI memahami peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan organisasi.

“Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan akuntabilitas dengan mendokumentasikan tanggung jawab khusus dalam melaksanakan tugas, menciptakan ukuran standar kinerja, dan menunjukkan kinerja bahwa organisasi efisien dan dikelola dengan baik,” kata dia.

Buku hard cover setebal 264 halaman ini oleh Gusti Prabu bersama maskot Si Mijo (Si PMI Jogjakarta) ini diberikan kepada narasumber dalam rapat pleno penyusunan buku sejarah 80 tahun PMI Yogyakarta, di aula markas setempat, Jalan Tegalgendu, Kotagede Yogyakarta, Kamis (10/7/2025).

Para narasumber dalam rapat pleno PMI Kota Yogyakarta itu adalah Gusti Prabu, K.H. Muhammad Jazir ASP (Ketua Dewan Syura Masjid Jogokariyan Yogyakarta), Baha’Uddin, M.Hum (Dosen Sejarah FIB UGM), Indra Yogasara (PMI Pusat), dan Warjiyani (PMI DIY). Rapat pleno dibuka oleh Ketua Pelaksana PMI Kota Yogyakarta Irjen Pol (Purn) Drs. R.M. Haka Astana, M.W., S.H.

PENYUSUN BUKU 103 ORANG

Tim penyusun buku SOP pada unit kerja PMI DIY ini sebanyak 103 orang dengan koordinator pengarah Haka Astana (PMI DIY) dengan anggota pengarah Gusti Prabu (PMI DIY), Prof Dr. dr. KRT Adi Heru Husodo (PMI Kota Yogyakarta), HM Wirmon Samawi SE MIB (PMI Kabupaten Bantul), dr. H. Sunartono, M.Kes. (PMI Kabupaten Sleman), Arif Prastowo S.Sos, M.Si. (PMI Kabupaten Kulon Progo), Drs H. Iswandoyo, MM. (PMI Kabupaten Gunung Kidul).

Buku ini berisi SOP PMI DIY yang antara lain terdiri SOP Bulan Dana PMI, SOP Pelayanan dan Tarif Ambulans, SOP Surat Masuk, SOP Surat Keluar, SOP Pengajuan TOR dan Laporan Kegiatan, SOP Alur Administradi, SOP Keuangan, SOP Penugasan dan Mobilisasi Komponen PMI DIY, SOP Pelayanan Sosial PMI, dan lain-lain. Kemudian SOP Klinik Pratama, dan SOP Klinik Hemodialisa.

Pada SOP Bulan Dana PMI dijelaskan bahwa upaya dalam menggalang dan mengelola sunber daya yang dimiliki oleh PMI baik dalam bentuk dana, sumber daya manusia, barang dan jasa maupun dukungan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan PMI menjadi salah satu kegiatan PMI dalam Pengembangan Sumber Daya atau PSD. (mar)