News  

Jadwal dan Formasi Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025: Peluang Tenaga Kesehatan, Syarat & Cara Daftar

bernasnews –  Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen PPPK 2025 khusus untuk tenaga kesehatan. Simak jadwal, formasi, persyaratan, hingga langkah pendaftarannya di artikel ini!

Rekrutmen Tenaga Kesehatan PPPK Kejaksaan 2025: Kesempatan untuk Profesional Medis

Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka peluang bagi tenaga kesehatan untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.

Ini menjadi kesempatan emas bagi dokter spesialis, apoteker, perawat, bidan, nutrisionis, serta tenaga medis lainnya yang ingin berkarier di lingkungan institusi kejaksaan dan memberikan layanan kesehatan di fasilitas milik Kejaksaan.

Jenis Formasi & Total Lowongan

Berdasarkan pengumuman resmi dari @biropegkejaksaan, tersedia total 1.609 formasi PPPK, yang terbagi menjadi:

  • 1.448 formasi umum untuk tenaga kesehatan dari luar Kejaksaan
  • 161 formasi khusus bagi mereka yang sudah bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI

Formasi ini meliputi tenaga medis dari dokter subspesialis, dokter spesialis, hingga tenaga non-dokter seperti perawat dan apoteker.

Timeline Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025

Berikut adalah rangkaian tahapan dan jadwalnya:

TahapTanggal
Pengumuman Seleksi1 – 8 Juli 2025
Pendaftaran2 – 24 Juli 2025
Seleksi Administrasi3 Juli – 4 Agustus 2025
Hasil Administrasi5 – 8 Agustus 2025
Masa Sanggah9 – 11 Agustus 2025
Tanggapan Sanggahan10 – 17 Agustus 2025
Hasil Final Administrasi12 – 18 Agustus 2025
Tarik Data Final19 – 20 Agustus 2025
Penjadwalan Seleksi Kompetensi21 – 24 Agustus 2025
Pengumuman Jadwal Ujian25 Agustus – 1 September 2025
Pelaksanaan Ujian Kompetensi2 – 11 September 2025
Pengolahan Nilai Awal12 – 15 September 2025
Pengumuman Hasil Kompetensi16 – 18 September 2025
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan19 – 23 September 2025
Integrasi Nilai Keseluruhan24 – 28 September 2025
Pengumuman Akhir Kelulusan29 September – 1 Oktober 2025
Pengisian Daftar Riwayat Hidup2 – 16 Oktober 2025
Usul Penetapan Nomor Induk PPPK17 – 31 Oktober 2025

Siapa yang Bisa Mendaftar? Formasi Umum vs Khusus

  • Formasi Umum: terbuka untuk tenaga kesehatan dari institusi manapun yang memenuhi kualifikasi.
  • Formasi Khusus: diperuntukkan bagi tenaga medis yang saat ini bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI.

Persyaratan Umum Pelamar

Agar dapat mendaftar, calon PPPK Kejaksaan 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Usia: minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas jabatan yang dilamar.
  2. Memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan (Keja/swashita/pemerintah) sesuai dengan jenis formasi.
  3. Tidak buta warna, tidak mengalami cacat fisik atau mental, tidak bertato, dan bagi laki-laki tidak bertindik.
  4. Memiliki ijazah dengan IPK minimal 2,75, dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi.
  5. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki surat penyetaraan dari Kemdikbud-Ristek.
  6. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
  7. Syarat khusus sesuai dengan jabatan, detailnya tercantum pada dokumen resmi pengumuman.

Dokumen Administrasi yang Harus Disiapkan

Persiapkan dokumen berikut sebelum mendaftar:

  • Surat lamaran resmi ke Jaksa Agung RI (ditulis tangan dengan materai elektronik)
  • Fotokopi KTP, atau surat keterangan perekaman e-KTP
  • Pasfoto terbaru dengan latar merah dan pakaian putih
  • Surat pernyataan (format BKN dan pernyataan diri), bermaterai elektronik
  • Surat pengalaman kerja dari instansi terkait (khusus formasi umum dan khusus)
  • Ijazah dan transkrip nilai asli atau legalisir
  • STR dan SIP aktif sesuai jabatan
  • Bukti akreditasi perguruan tinggi dan program studi
  • Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (tidak buta warna, tidak bertato/tindik bagi pria)

Langkah-langkah Mendaftar secara Online

  1. Mulai dari tanggal 2 Juli 2025, kunjungi situs resmi sscasn.bkn.go.id.
  2. Daftar akun menggunakan NIK KTP dan NIK KK.
  3. Pilih satu formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
  4. Isi biodata lengkap dan unggah dokumen persyaratan.
  5. Ajukan permohonan pendaftaran.
  6. Lakukan pembayaran jika diperlukan dan tunggu proses seleksi.

Catatan Penting

  • Pastikan Anda hanya mendaftar satu formasi saja, baik umum maupun khusus.
  • Unggah dokumen dalam format yang diminta dan pastikan semuanya terverifikasi dengan benar.
  • Pantau jadwal pengumuman administrasi dan sanggahan agar tidak melewatkan masa sanggah.

Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 membuka peluang besar bagi tenaga kesehatan untuk berkiprah dalam pelayanan publik melalui institusi penegak hukum.

Dengan lebih dari 1.600 formasi yang tersedia serta proses pendaftaran yang jelas terstruktur, para profesional medis kini memiliki kesempatan untuk bergabung dalam lingkungan Pemerintah.***