bernasnews – Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen PPPK 2025 khusus untuk tenaga kesehatan. Simak jadwal, formasi, persyaratan, hingga langkah pendaftarannya di artikel ini!
Rekrutmen Tenaga Kesehatan PPPK Kejaksaan 2025: Kesempatan untuk Profesional Medis
Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka peluang bagi tenaga kesehatan untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.
Ini menjadi kesempatan emas bagi dokter spesialis, apoteker, perawat, bidan, nutrisionis, serta tenaga medis lainnya yang ingin berkarier di lingkungan institusi kejaksaan dan memberikan layanan kesehatan di fasilitas milik Kejaksaan.
Jenis Formasi & Total Lowongan
Berdasarkan pengumuman resmi dari @biropegkejaksaan, tersedia total 1.609 formasi PPPK, yang terbagi menjadi:
- 1.448 formasi umum untuk tenaga kesehatan dari luar Kejaksaan
- 161 formasi khusus bagi mereka yang sudah bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI
Formasi ini meliputi tenaga medis dari dokter subspesialis, dokter spesialis, hingga tenaga non-dokter seperti perawat dan apoteker.
Timeline Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025
Berikut adalah rangkaian tahapan dan jadwalnya:
| Tahap | Tanggal |
|---|---|
| Pengumuman Seleksi | 1 – 8 Juli 2025 |
| Pendaftaran | 2 – 24 Juli 2025 |
| Seleksi Administrasi | 3 Juli – 4 Agustus 2025 |
| Hasil Administrasi | 5 – 8 Agustus 2025 |
| Masa Sanggah | 9 – 11 Agustus 2025 |
| Tanggapan Sanggahan | 10 – 17 Agustus 2025 |
| Hasil Final Administrasi | 12 – 18 Agustus 2025 |
| Tarik Data Final | 19 – 20 Agustus 2025 |
| Penjadwalan Seleksi Kompetensi | 21 – 24 Agustus 2025 |
| Pengumuman Jadwal Ujian | 25 Agustus – 1 September 2025 |
| Pelaksanaan Ujian Kompetensi | 2 – 11 September 2025 |
| Pengolahan Nilai Awal | 12 – 15 September 2025 |
| Pengumuman Hasil Kompetensi | 16 – 18 September 2025 |
| Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan | 19 – 23 September 2025 |
| Integrasi Nilai Keseluruhan | 24 – 28 September 2025 |
| Pengumuman Akhir Kelulusan | 29 September – 1 Oktober 2025 |
| Pengisian Daftar Riwayat Hidup | 2 – 16 Oktober 2025 |
| Usul Penetapan Nomor Induk PPPK | 17 – 31 Oktober 2025 |
Siapa yang Bisa Mendaftar? Formasi Umum vs Khusus
- Formasi Umum: terbuka untuk tenaga kesehatan dari institusi manapun yang memenuhi kualifikasi.
- Formasi Khusus: diperuntukkan bagi tenaga medis yang saat ini bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI.
Persyaratan Umum Pelamar
Agar dapat mendaftar, calon PPPK Kejaksaan 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Usia: minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas jabatan yang dilamar.
- Memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan (Keja/swashita/pemerintah) sesuai dengan jenis formasi.
- Tidak buta warna, tidak mengalami cacat fisik atau mental, tidak bertato, dan bagi laki-laki tidak bertindik.
- Memiliki ijazah dengan IPK minimal 2,75, dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki surat penyetaraan dari Kemdikbud-Ristek.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
- Syarat khusus sesuai dengan jabatan, detailnya tercantum pada dokumen resmi pengumuman.
Dokumen Administrasi yang Harus Disiapkan
Persiapkan dokumen berikut sebelum mendaftar:
- Surat lamaran resmi ke Jaksa Agung RI (ditulis tangan dengan materai elektronik)
- Fotokopi KTP, atau surat keterangan perekaman e-KTP
- Pasfoto terbaru dengan latar merah dan pakaian putih
- Surat pernyataan (format BKN dan pernyataan diri), bermaterai elektronik
- Surat pengalaman kerja dari instansi terkait (khusus formasi umum dan khusus)
- Ijazah dan transkrip nilai asli atau legalisir
- STR dan SIP aktif sesuai jabatan
- Bukti akreditasi perguruan tinggi dan program studi
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (tidak buta warna, tidak bertato/tindik bagi pria)
Langkah-langkah Mendaftar secara Online
- Mulai dari tanggal 2 Juli 2025, kunjungi situs resmi sscasn.bkn.go.id.
- Daftar akun menggunakan NIK KTP dan NIK KK.
- Pilih satu formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
- Isi biodata lengkap dan unggah dokumen persyaratan.
- Ajukan permohonan pendaftaran.
- Lakukan pembayaran jika diperlukan dan tunggu proses seleksi.
Catatan Penting
- Pastikan Anda hanya mendaftar satu formasi saja, baik umum maupun khusus.
- Unggah dokumen dalam format yang diminta dan pastikan semuanya terverifikasi dengan benar.
- Pantau jadwal pengumuman administrasi dan sanggahan agar tidak melewatkan masa sanggah.
Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 membuka peluang besar bagi tenaga kesehatan untuk berkiprah dalam pelayanan publik melalui institusi penegak hukum.
Dengan lebih dari 1.600 formasi yang tersedia serta proses pendaftaran yang jelas terstruktur, para profesional medis kini memiliki kesempatan untuk bergabung dalam lingkungan Pemerintah.***










