News  

Realisasi Anggaran Capai 55 Persen, Pekerjaan Fisik Kota Yogyakarta Masih Tertinggal Jauh

Rapat Koordinasi Terbatas Pemkot Yogyakarta/Foto: Pemkot Yogyakarta

bernasnews – Pemerintah Kota Yogyakarta mempercepat realisasi kinerja fisik dan keuangan setelah mencatat adanya kesenjangan signifikan antara serapan anggaran dan progres fisik pekerjaan hingga pertengahan tahun 2025.

Meskipun realisasi keuangan mencapai sekitar 55 persen, capaian fisik sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih berada jauh di bawah target.

Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar rapat koordinasi terbatas secara rutin untuk memantau percepatan realisasi anggaran.

Rapat Koordinasi Terbatas Pemkot Yogyakarta

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memimpin langsung rapat tersebut di Balai Kota pada Jumat (20/6/2025). Ia menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan program pembangunan agar tidak menumpuk di akhir tahun.

“Kami harus menyoroti ketimpangan antara progres fisik dan penyerapan keuangan. Saya minta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyajikan data year on year agar terlihat jelas apakah penyerapan tahun ini membaik dibanding tahun lalu pada bulan yang sama,” tegas Hasto.

Hasto menginstruksikan OPD teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) untuk segera menyelesaikan proses lelang dan kontrak pekerjaan.

Pekerjaan Fisik Kota Yogyakarta

Ia menekankan bahwa pekerjaan fisik harus mulai paling lambat akhir Juni agar pencairan uang muka sekitar 30 persen segera terlaksana. Hasto juga meminta perhatian khusus pada realisasi proyek-proyek yang menggunakan dana keistimewaan (danais) DIY.

“Kita tidak bisa menunggu sampai Desember. Buku keuangan tutup pertengahan bulan itu. Lebih baik pekerjaan selesai paling lambat November agar jika ada kendala, kita masih punya waktu,” jelas Hasto.

Sementara itu, Dinas PUPKP Kota Yogyakarta memaparkan progres terkini. Sekretaris Dinas PUPKP, Erna Susanti, mengungkapkan bahwa hingga Mei 2025, target kinerja fisik sebesar 19,43 persen belum tercapai karena realisasi baru 13,35 persen. Deviasi sebesar 6,8 persen menjadi catatan penting yang harus segera teratasi.

Dinas PUPKP masih memproses sejumlah proyek strategis seperti pembangunan sistem drainase perkotaan, pemeliharaan berkala Jalan Sugeng Jeroni Cs, pembangunan rumah susun di Muja Muju, pengolahan air limbah domestik skala perkotaan, serta pemeliharaan tebing sungai.

Untuk mempercepat pelaksanaan, pihaknya telah menandatangani kontrak untuk enam paket pekerjaan yang dijadwalkan selesai paling lambat Oktober 2025.

“Tiga paket lainnya masih dalam proses pemilihan penyedia, dan satu paket belum dilimpahkan. Untuk kegiatan pemeliharaan berkala Jalan Sugeng Jeroni Cs, kami sudah menetapkan pemenangnya dan menargetkan penandatanganan kontrak akhir Juni,” terang Erna.

Selain PUPKP, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga menghadapi kendala dalam pelaksanaan kegiatan fisik.

Sekretaris DP3AP2KB, Sarmin, menjelaskan bahwa hingga Mei 2025, pihaknya telah merealisasikan sekitar 55 persen anggaran. Namun, pelaksanaan fisik sempat tertunda karena efisiensi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

“Kami sempat berhenti mengeksekusi kegiatan karena menunggu kepastian dari pusat. Setelah menerima surat resmi dari kementerian, kami melanjutkan proses dan mempercepat pencairan uang muka pada bulan Juni. Kegiatan fisik seperti renovasi gedung dan bangunan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak kini sedang berjalan,” ungkap Sarmin.

Pemerintah Kota Yogyakarta terus mendorong semua OPD untuk mengakselerasi kegiatan agar menumpu pekerjaan menjelang akhir tahun.

Selain menjaga ketepatan waktu pelaksanaan, Pemkot juga mengedepankan akurasi pelaporan dan evaluasi realisasi agar pembangunan bisa berlangsung optimal sesuai target tahunan.

Dengan terus mengawal pelaksanaan kegiatan secara intensif dan disiplin terhadap tenggat waktu, Pemkot Yogyakarta berharap serapan anggaran dan capaian fisik bisa seimbang menjelang akhir tahun anggaran 2025. (ef linangkung)

Penulis: E LinangkungEditor: Dian Nofitasari