Proses Pemilihan Pj Lurah Natah Alot, Nama Sudah Mengerucut tapi Gagal di Tengah Jalan

Proses Pemilihan Pj Lurah Natah/Foto: ef linangkung

 

bernasnews – Proses pengusulan Penjabat (Pj) Lurah Natah pengganti Wahyudi yang mengundurkan diri karena tersandung kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan alot.

Hingga kini, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Natah belum berhasil menetapkan satu nama pun secara final, meskipun dua calon sempat mengerucut dalam musyawarah kalurahan (muskal).

Pengunduran Diri Lurah Natah

Lurah Natah, Wahyudi, resmi mengajukan surat pengunduran diri setelah terseret kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program PTSL.

Surat pengunduran diri itu disampaikan ke panewu dan disertai dengan pengakuan bahwa Wahyudi ingin fokus menyelesaikan persoalan hukum yang menjeratnya.

Ketua Bamuskal Kalurahan Natah, Heru Pranowo, menyampaikan bahwa beberapa nama sempat masuk dalam pembahasan muskal yang digelar Senin (19/5/2025).

Dari hasil diskusi tersebut, dua nama mengerucut: Teguh Budiharyanto yang kini bertugas sebagai staf Jawatan Kemakmuran Kapanewon Nglipar, dan Ratna Madyaningtyas dari DPMPTSP Gunungkidul.

“Dalam muskal akhirnya mengerucut dua nama, yakni Teguh Budiharyanto dan Ratna Madyaningtyas,” ujar Heru pada Jumat (23/5/2025).

Proses Pemilihan Pj Lurah Natah

Namun, proses tidak berjalan mulus. Nama Ratna terganjal aturan. Berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2020 Pasal 107-108, jabatan fungsional seperti yang disandang Ratna tidak memenuhi syarat untuk menjadi Pj Lurah.

Sementara itu, Teguh yang berada di bawah struktur Panewu memenuhi kriteria secara administratif. Meski demikian, pencalonan Teguh menghadapi kendala baru.

Sejumlah anggota Bamuskal menyuarakan penolakan dengan alasan adanya kedekatan Teguh dengan sejumlah pamong kalurahan, sehingga bisa mengganggu netralitas jabatan.

“Padahal saat audiensi dengan DPMKP2KB dan Pospera, tidak ada keberatan dengan nama Pak Teguh. Tapi karena muncul suara sumbang, saya coba lobi lagi. Ternyata Pak Teguh sudah tidak bersedia,” jelas Heru.

Situasi tersebut membuat proses pemilihan kembali ke titik nol. Bamuskal kini harus mencari alternatif lain untuk mengisi kekosongan posisi Pj Lurah, sementara waktu terus berjalan.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, menegaskan bahwa proses pengusulan sepenuhnya merupakan kewenangan Bamuskal.

Ia mengakui bahwa sempat terjadi penolakan terhadap nama-nama yang sebelumnya mengerucut.

“Dalam audiensi tadi, tidak ada yang mempermasalahkan siapa pun PNS daerah yang memenuhi syarat. Kami masih menunggu nama yang akan diusulkan Bamuskal,” kata Kriswantoro.

Ia juga menambahkan bahwa proses ini perlu segera tuntas agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kalurahan Natah.

Sementara itu, Wahyudi masih menjabat secara administratif sebagai lurah meskipun surat pengunduran diri telah masuk ke pemerintah kapanewon. (ef linangkung)