News  

Polisi Amankan Belasan Pelajar Diduga Terlibat Konvoi dan Rencana Tawuran di Bantul

Belasan pelajar ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi konvoi dan merencanakan tawuran di wilayah perbatasan Bantul dan Sleman. foto: istimewa

bernasnews – Belasan pelajar ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi konvoi dan merencanakan tawuran di wilayah perbatasan Bantul dan Sleman, Senin (5/5/2025). Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Sedayu usai rombongan pelajar tersebut melintas dari wilayah hukum Polsek Minggir dan Moyudan, Sleman, sambil membawa sabuk yang telah dimodifikasi menjadi senjata tajam.

“Setelah sampai di utara simpang empat Gedongan Moyudan, sebagian rombongan tersebut terjadi insiden saling serang dengan kelompok anak-anak lainnya,” ungkap AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul.

Dua pelajar yang terlibat dalam aksi itu, yakni NAH (16) dan MAS (14), berhasil diamankan oleh warga bersama jagawarga di kawasan Pedukuhan Puluhan, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu. Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat dan sabuk modifikasi yang diduga akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tawuran.

Polisi juga telah mengantongi identitas sejumlah pelajar lainnya yang ikut dalam konvoi. Mereka diketahui berasal dari berbagai sekolah yang tersebar di wilayah Godean, Gamping, dan sekitarnya.

Kapolsek Sedayu memimpin langsung proses pembinaan terhadap para pelajar tersebut di Mapolsek Sedayu. Kegiatan berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 21.00 WIB dan turut dihadiri oleh jajaran Reskrim dan Binmas Polsek Sedayu, petugas dari Polsek Minggir dan Moyudan, serta orang tua pelajar, tokoh masyarakat, dan perangkat dusun dari Godean dan Argomulyo.

Setelah menjalani pendataan dan pembinaan, seluruh pelajar dipulangkan ke rumah masing-masing dengan syarat telah menandatangani surat pernyataan. Dalam surat tersebut, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan bersedia mengikuti pembinaan rutin setiap hari Senin dan Kamis selepas sekolah di Mapolsek Sedayu.

Untuk penanganan insiden saling serang yang terjadi di wilayah Moyudan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Moyudan guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami berharap pembinaan ini bisa menjadi pelajaran bagi anak-anak dan orang tua agar lebih waspada terhadap pergaulan remaja yang berpotensi memicu tindak kriminal,” pungkas AKP I Nengah Jeffry.