News  

Operasi Progo 2023, Selain Adakan Operasi Langsung Di Jalan Juga Andalkan ETLE Statis

Suasana pelaksanaan giat Operasi Progo 2023 oleh Polda DIY. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Satgas Preventif dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Operasi Zebra Progo 2023 melaksanakan giat penertiban serta penindakan kepada para pengguna jalan di depan Mako Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Jalan Tentara Pelajar, Yogyakarta, Kamis (14/9/2023)

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H. menjelaskan, bahwa dalam penertiban kali ini didapati setidaknya 62 pengendara kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi tilang.

“Dari laporan petugas di lapangan, ada sebanyak 62 pengendara roda dua yang ditindak oleh petugas. Beberapa di antaranya terjaring operasi karena tidak membawa SIM atau STNK, dan beberapa kendaraan yang kurang lengkap seperti tidak ada kaca spion,” terang Kabid Humas.

Selain penindakan di depan Mako Dit Lantas, juga terdapat 37 pelanggar yang dikenakan tilang berdasarkan ETLE statis, dengan rincian  ETLE Ketandan sebanyak 18, Ngabean 12 dan Kulonprogo 61,” kata Kombes Pol Nugroho.

Kabid Humas mengimbau turut mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu-lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

“Kepada masyarakat, kami harapkan untuk selalu tertib berlalu-lintas. Lengkapi semua kelengkapan berkendara dan patuhi semua imbauan demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas yang kondusif khususnya di Yogyakarta,” tandasnya. (*/ nun)