bernasnews – Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memberikan penguatan terkait keberadaan Omah Jaga Warga dan Polisi RW. Sebagai satuan yang terdekat dengan warga, keberadaan mereka diharapkan bisa menjembatani persoalan yang terjadi di tengah warga terutama persoalan Kamtibmas
“Omah Jaga Warga ini bisa diartikan orang ataupun kelompok masyarakat tertentu semisal kamling, diskusi untuk menyelesaikan permasalahan supaya dapat diselesaikan secara mufakat, semisal tetangga berselisih paham,” katanya didampingi Pejabat utama Polda DIY dan Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi di Aula Kalurahan Ambarketawang Gamping Sleman, Senin (4/9) malam.
Suwondo juga berpesan agar keberadaan mereka baru berperan saat sudah ada permasalahan yang muncul.
“Tugas Omah Jaga Warga ini jangan menunggu permasalahan muncul, bersama dengan Bhabinkamtibmas melihat potensi rawan dan mencari jalan keluarnya serta dapat menganalisa lingkungan,” ungkapnya.
Menurutnya, Omah Jaga Warga harus lebih hebat menyelesaikan masalah, misalkan maraknya curanmor di bulak persawahan dan permukiman warga.
Lebih lanjut Suwondo menjelaskan, Bhabinkamtibmas, Polisi RW dan Jaga Warga dapat membuat inovasi pasalnya dengan adanya Polisi RW dan Bhabinkamtibmas akan mudah memetakan lokasi mana yang rawan dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan Polri.
“Silahkan menyelesaikan suatu permasalahan namun ada batasnya, jangan sampai menimbulkan masalah baru dan jangan dilakukan bila akan timbul permasalahan sosial yang lebih besar,” tegasnya
“Jadi jangan sampai membahayakan dan masalah berulang dan harus sama menilai ukuran permasalahannya serta diskusikan terlebih dahulu untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang akan timbul serta mencegah terjadinya permasalahan baru,” lanjutnya
Kapolda DIY berharap setidaknya setiap minggunya bertatap muka dengan Ketua RW dan Dukuh untuk berdiskusi terkait keamanan di RW dan Dukuh setempat.











