News  

Bukan Cangkringan, Sultan Perintahkan Sleman Kelola Sampah Mandiri di Tamanmartani

Kondisi TPA Piyungan, Bantul, DIY. (Foto : Instagram @jogjaku).

bernasnews – Pemerintah Kabupaten Sleman diminta melakukan pengelolaan sampah mandiri buntut persoalan darurat sampah menyusul ditutupnya TPST Piyungan. Semula, Pemkab Sleman merencanakan tempat pengelolaan sampah itu bakal berlokasi di Padukuhan Karanggeneng, Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan. Akan tetapi, rencana tersebut batal setelah adanya penolakan tegas dari warga.

Sebagai gantinya, TPST tersebut bakal berlokasi Tamanmartani, Kapanewon Kalasan. Perintah itu datang langsung dari Gubernur DIY Sultan HB X.

“Tegas atas perintah gubernur, Sleman harus melakukan pengelolaan sampah mandiri di Tamanmartani. Tidak di Cangkringan dan seterusnya. Jadi clear hari ini gubernur memerintahkan pengelolaan di Tamanmartani,” ujar Sekda DIY, Beny Suharsono pada Kamis (27/7/2023).

Lebih lanjut, Benny menyampaikan perintah dari Gubernur DIY itu telah disampaikan ke Bupati Sleman pada Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Jogja.

“Sebelumnya tadi kita sudah matur (bilang) ke Ibu Bupati Sleman pada saat Rakordal pagi tadi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, TPST Tamanmartani telah mulai dibangun sejak Mei 2023 silam. Namun sampai saat ini lokasi itu belum juga diaktifkan. Karenanya, Benny mendorong agar TPST Tamanmartani segera mengaktifkannya agar persoalan sampah segera bisa tertangani.