News  

Teruji Lebih Terpuji Melalui UKBI Balai Bahasa Provinsi DIY

Pemaparan Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional UKBI Balai Bahasa DIY oleh Mulyanto, M.Hum di Hotel Alana, Sleman, (Selasa 17/6/2023). (Foto : Y.B. Margantoro/bernasnews).

bernasnews – Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI merupakan alat tes standar untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia melalui keterampilan reseptif dan produktif berbahasa selayaknya TOEFL dalam bahasa Inggris.

“Manfaat UKBI adalah untuk memetakan kemahiran berbahasa Indonesia bagi pelajar, pegawai, karyawan dan lain-lain. Selain itu, program ini juga untuk mengetahui kemahiran berbahasa pelajar, pegawai, karyawan dan lain-lain. 

Sertifikasi UKBI merupakan pendamping ijazah, pendamping sertifikasi kompetensi, dan sebagai syarat administrasi lainnya. Hasil UKBI dapat dijadikan objek penilaian guru, penilaian kenaikan jabatan atau pangkat, penilaian siswa, dan bahkan sebagai bahan riset terutama riset literasi.

Pada dasarnya, teruji lebih terpuji melalui UKBI dari Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Ketua Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) UKBI Balai Bahasa DIY Mulyanto, M.Hum. pada Rapat Koordinasi Pemantauan Pelaksanaan Nota Kesepakatan Balai Bahasa DIY dan Pemda DIY di Hotel Alana, Sleman, Yogyakarta, Selasa (27/6/2023).

Rakor yang berlangsung dua hari tersebut dibuka oleh Sekda DIY yang diwakili Kepala Dinas Dikpora DIY Dr. Didik Wardaya, S.E., M.Pd., M.M. dan ditutup oleh Kepala Balai Bahasa DIY Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd.

Sertifikat UKBI

Menurut Mulyanto, setiap peserta yang telah menyelesaikan tes dan tidak melakukan kecurangan akan memperoleh sertifikat elektronik yang akan dikirim melalui posel (email) atau akun peserta. Berdasarkan PP 22/2023, biaya ikut UKBI untuk WNI umum Rp 300.000,-, mahasiswa Rp 100.000,- dan pelajar 0. Sedangkan untuk WNA umum Rp 1 juta, mahasiswa Rp 500.000,- dan pelajar Rp 250.000,-.

Dia mengatakan, kegiatan rutin KKLP UKBI Balai Bahasa DIY adalah penyusunan soal sampai dengan uji coba soal UKBI, sosialisasi UKBI, pendampingan dan pengujian UKBI, pengawasan tes UKBI baik luring maupun daring, penilaian hasil UKBI dan serta pelayanan konsultasi dan informasi UKBI.

Ada tujuh hasil UKBI yakni Istimewa dengan skor 725 – 800, sangat unggul skor 641 – 724, unggul skor 578 – 640, madya skor 482 – 577, semenjana skor 405 – 481, marginal skor 326 – 404, dan terbatas skor 252 – 325.

“Penghargaan dari UKBI adalah pemberian penghargaan bagi instansi atau sekolah penyelenggara UKBI terbaik. Juga pemberian penghargaan peserta UKBI berpredikat Istimewa di lingkungan pemerintah daerah atau sekolah,” kata Mulyanto. (mar)