News  

DPK Kulonprogo Selesai Pendampingan Kearsipan di Inspektorat Daerah

Kepala DPK Kabupaten Kulon Progo Drs. Duana Heru Supriyanta menyerahkan berkas daftar arsip ke Inspektorat Daerah Kulon Progo Drs. Rudiyatno, MM di kantor Irda Kulon Progo, Jumat (9/6/2023). (Foto : Bidang Arsip DPK Kulon Progo)

bernasnews – Tim pendampingan kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK)  Kabupaten Kulon Progo yang dipimpin oleh Drs. Duana Heru Supriyanta, MM. menuju Inspektorat Daerah (Irda) untuk menarik kembali empat orang Tanaga Harian Lepas (THL) kearsipan, Jumat (9/6/2023). Tim THL itu sudah melaksanakan tugas melakukan pendampingan selama lebih kurang 40 hari dalam hal pengelolaan kearsipan di Inspektorat Daerah. Rombongan DPK diterima oleh Inspektur Drs. Rudiyatno, MM dan Sekretaris Inspektorat.  

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Duana Heru Supriyanta mengemukakan,  total hasil selama pendampingan telah tertata arsip dengan casing 1.143 berkas, 3.522 berkas tidak dicasing, dan 145 boks. 

“Setelah pendampingan oleh THL ini, kami berharap Irda akan melanjutkan pengelolaan kearsipan secara mandiri, mengingat Irda adalah instansi yang banyak menciptakan arsip. Apabila arsip hanya dibiarkan saja tercipta tanpa ditata, maka akan terjadi penumpukan arsip dan akan mempersulit penemuan kembalinya,” kata dia.

Dalam kesempatan ini, Inspektur Rudiyatno mengucapkan banyak terima kasih atas bimbingan dan bantuan dalam pengelolaan arsip yang telah dilaksanakan serta bertekad akan melanjutkan pengelolaan arsip sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

Menurut informasi dari Bidang Arsip DPK Kabupaten Kulonpogo, sebagai bagian akhir kegiatan ini disampaikan lima jilid daftar arsip yang telah disusun dan akan digunakan sebagai sarana penemuan kembali arsip yang telah ditata. (*/mar)