News  

Pesan Jokowi pada Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022/2027

Jokowi lantik Gubernur dan Wagub DIY. Foto: website/jogjaprov.go.id

bernasnews – Presiden Jokowi telah melantik Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). Pelantikan ini didasari pada UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Setelah pelantikan, Jokowi menyampaikan pesan untuk Gubernur dan Wagub DIY periode 2022-2027. Jokowi meminta segala urusan terkait pangan dan inflasi untuk selalu diperhatikan oleh mereka.

“Saya mengharapkan setelah pelantikan ini Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dapat segera bisa bekerja kembali. Yang penting saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian,” jelas Jokowi.

Sultan HB X juga mengatakan bahwa pesan tersebut juga selaras dengan program kerja yang ia canangkan dalam periode saat ini. Menurutnya ada 4 program yang nantinya akan dijalankan.

“Kami ada empat misi yakni soal kemiskinan, ketimpangan wilayah, kecukupan pangan, dan juga lingkungan,” jelas Sultan HB X.

Menurutnya masalah pangan ini dapat diatasi dengan salah satu program yang berkesinambungan. Yakni program kontrak dengan pemilik tanah. Program ini dapat menanggulangi kemiskinan dan pangan yang selama ini terjadi di Jogja.

Saat ini Pemda DIY sudah menjalankan program tersebut dengan menyewa tanah dari petani seluas 35 ribu hektar untuk ditanami pangan, khususnya beras. Kontrak ini berdurasi selama 10 tahun yang kemudian nantinya dapat diperpanjang.