BERNASNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar Webinar Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan, Rabu (15/12/2021), di Smart Room Dinas Kominfo Kabupaten Sleman. Kegiatan ini guna memperdalam wawasan terkait pemenuhan SPM Pendidikan.
Webinar menghadirkan narasumber Bupati Sleman Hj Dra. Kustini Sri Purnomo dan Tenaga Ahli Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Ir. Agustinus Sulistyanto, dengan materi ‘Kebijakan dan Ketentuan SPM Pendidikan’.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis pelayanan dan mutu pelayanan dasar yang wajib diperoleh setiap warga negara. SPM menjadi tanggungjawab pemerintah, baik provinsi maupun daerah sebagai bentuk pelayanan publik dalam rangka memenuhi hak setiap warga negara.
“SPM menjadi target utama pelayanan dan indikator kinerja pemerintah dengan harapan pelayanan minimal dapat tercapai 100 persen di setiap tahun,” terang Kustini.
Dikatakan, peraturan mengenai SPM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, sehingga dasar hukumnya sangat jelas dan memberikan arahan secara tegas dalam pelaksanaan pemerintahan.
“SPM juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam melayani, melindungi, dan memperjuangkan hak warga negara. Berkenaan dengan pelayanan dasar urusan pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 telah mengatur teknis pemenuhan SPM Pendidikan pada Daerah Kabupaten/ Kota,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengatakan, webinar Pemenuhan SPM Pendidikan ini merupakan rangkaian pelaksanaan dari Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui sarana Zoom Meeting dan kanal YouTube SlemanTV.
“Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan/ Sekolah pada jenjang PAUD, SD, dan SMP/ sederajat dan seluruh pemangku kebijakan, guru, pemerhati pendidikan, serta kepada seluruh masyarakat luas,” ungkap Ery Widaryana.
Dari kegiatan webinar ini, imbuh Ery Widaryana, diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh wawasan yang mendalam terkait Pemenuhan SPM Pendidikan sehingga pelayanan dasar urusan pendidikan di Kabupaten Sleman dapat terselenggara sesuai sesuai jenis dan mutu pelayanan dasar. (nun/ ted)